Debt Collector yang Bentak dan Maki AIptu Evin Ngajak Damai

Kuasa hukum salah satu debt collector bernama Leslu Wattimena, Hendry Noya (kiri
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Metro – Debt Collector yang menarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta serta membentak anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto mengajukan restorative justice. Debt collector tersebut ialah Leslu Wattimena alias LW (34).

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

"Kami sudah bertemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice," ujar kuasa hukum Leslu Wattimena, Hendry Noya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Februari 2023.

Kata Hendry, upaya restorative justice diajukan untuk dua perkara yang menjerat kliennya yakni penarikan paksa mobil Clara Shinta dan membentak atau melawan petugas kepolisian.

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Hendry menyatakan penyidik telah mempersilakan pihaknya untuk mengajukan restorative justice. Namun, sejauh ini belum ada komunikasi lebih jauh mengenai upaya restorative justice tersebut baik kepada Aiptu Evin maupun Clara Shinta.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Kita ajukan dulu, entah tanggapannya seperti apa, dimediasi oleh kepolisian. Kira-kira begitu," ungkapnya.

Selain mengajukan restorative justice, Hendry juga menyampaikan permintaan maaf dari kliennya atas tindakan membentak Aiptu Evin saat menarik paksa mobil Clara Shinta.

"Saya atas nama klien mau memohon maaf dari baik itu pihak kepolisian, baik itu dari masyarakat, ataupun siapa yang merasa diri korban dalam hal ini," tuturnya.

Oknum debt collector yang membentak anggota polisi

Photo :
  • FB

Sebelumnya diberitakan, kawanan debt collector yang viral karena memaki-maki dan membentak anggota polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta ternyata sempat mengeluarkan ancaman. Kalimat ancaman itu disampaikan debt collector untuk membunuh sopir Clara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ancaman pembunuhan tersebut dilakukan kawanan debt collector saat bertemu dengan sopir Clara di parkiran apartemen.

Saat itu, sang sopir itu baru saja tiba di parkiran usai mengantarkan dan jemput majikannya. Ketika itu, para debt collector bicara lalu merampas kunci mobil. 

"Tiba-tiba merampas kunci mobil. Menurut keterangan sopir, pelaku ini mengancam 'Saya bunuh kamu'," ujar Hengki kepada wartawan pada Kamis 23 Februari 2023.

Kemudian, para debt collector itu langsung menghampiri Clara sambil menunjukkan dokumen surat tugas pengambil kendaraan dengan alasan penunggakan pembayaran cicilan.

Sosok polisi yang dibentak debt collector saat tangani kasus mobil Clara Shinta

Photo :
  • TikTok

Meski demikian, Clara tak langsung mengamini permintaan kawanan debt collector tersebut. Hal itu karena Clara tidak merasa memiliki tanggungan cicilan mobil. 

Dia juga tidak pernah menggadaikan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mobilnya. Nah, datangnya seorang Babinkamtibmas Aiptu Evin Susanto yang coba menengahi persoalan tersebut. 

Meski coba ditengahi, kawanan debt collector itu dalam video yang viral memaki-maki dan membentak Aiptu Evin.

"Dicoba ditengahi oleh Babinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana. Tetapi, justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu," kata Hengki. 

Sejauh ini, baru tiga dari total tujuh debt collector yang berhasil ditangkap. Ketiga debt collector itu dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal 7 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya