Pengacara Bantah A Jadi Pemicu Mario Dandy Aniaya David, Ungkap Sosok Lainnya

Kuasa Hukum saksi A, Mangatta Toding Allo
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA Metro – Pengacara wanita inisal A atau AG (15), Maangatta Toding Allo meminta kepada para buzzer untuk tidak menyudutkan kliennya dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17), anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta. Ia menerangkan bahwa kliennya tak mengatahui apapun soal penganiayaan ini.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihak dan temen-temen media tolong diluruskan lagi, bahkan temen-temen buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," ujar Mangatta Toding kepada wartawan, dikutip Sabtu 25 Februari 2023.

Mangatta pun turut membantah pemicu aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy dari kliennya, melainkan dari seorang saksi inisial APA. Ia menegaskan bahwa nama kliennya harus dibersihkan, karena AG masih terbilang usia di bawah umur.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Bahwa memang dari awal kita sudah tau bahwa David ini yang berkomunikasi dengan saksi APA ini. Tapi kami benar-benar prihatin atas kejadian ini kami sangat sedih dengan kejadian ini namun kami memang klien kami AG harus kami bersihkan namanya." kata dia.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," lanjutnya.

Kata Mangatta, kliennya bahkan berulang kali sudah memperingatkan Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kepada David.

"Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau gak salah, dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.

Mario Dandy Satriyo bersama wanita inisial A

Photo :
  • Twitter

Kemudian, Mangatta pun meminta kepada para netizen untuk tidak terlalu menyudutkan AG. Karena penyudutan tersebut, AG pun nyaris dikeluarkan atau drop out dari sekolahnya akibat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan hari senin atau selasa kami akan ke sana, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini," kata Mangatta.

Mangatta mengatakan, pihak sekolah A juga sudah mengeluarkan pernyataan sikap dan telah meminta orang tua A untuk memberikan klarifikasi. Oleh karenanya, tim kuasa hukum akan mengklarifikasi kejadian sebenarnya yang dialami A kepada pihak sekolah.

"Pihak sekolah sudah menyatakan pernyataan sikap dan mengundang orang tua dan keluar untuk mengklarifikasi. Kami sebagai tim penasehat hukum akan mengklarifikasi ini dengan jelas dan terang," tukas dia.

Permintaan Maaf Ayah Dandy Untuk Korban

Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. 

Adapun anak pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh Mario itu menjalani perawatan di ICU hingga mengalami koma. Akibat dari aksi Mario itu, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangan Kamis, 23 Februari 2023.

Dandy dan ayahnya Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • Ist

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024