Mario Dandy Satrio Saat Aniaya David: Nggak Takut Gue Anak Orang Mati, Lapor!

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Twitter

VIVA Metro – Media sosial sedang dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang diduga Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak, saat melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yaitu Cristalino David Ozora (17) sampai terkapar tak berdaya di jalanan. 

Dalam video yang berdurasi hampir 1 menit tersebut, tampak pria yang diduga Mario Dandy berulang kali menendang dan menginjak bagian kepala David. Padahal, David kala itu sudah dalam keadaan tidak berdaya.

"Berani lo sama gue? Berani nggak? Berani nggak sama gue," kata pria yang diduga Mario seolah menantang David.

Bukan hanya itu saja, pria yang diduga Mario Dandy Satrio itu juga beberapa kali mengeluarkan ucapan tidak takut jika aksi penganiayaan itu dilaporkan. Anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu bahkan mempersilakan jika dirinya dilaporkan ke polisi. 

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

"Nggak takut gue anak orang mati, lapor, lapor anj*ng," tambahnya.

Dalam video tersebut juga tampak suara teriakan seseorang yang melihat aksi penganiayaan. Namun, orang tersebut rupanya tidak bisa memberhentikan kebrutalan Dandy. Kemudian, ada pula seorang pria yang diduga teman Dandy berinisial S yang merekam video. 

Akibat aksi keji tersebut, polisi saat ini sudah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yaitu S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio. 

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Sama seperti Mario Dandy anak pejabat pajak, tersangka S juga dijerat pasal berlapis yaitu terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. 

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
GP Ansor Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul

"Persangkaan pasal 76C juncto pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP," kata Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary.

Saat ini, S masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sementara korban masih dalam tahap perawatan intensif di ICU karena mengalami koma. 

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Kejadian tersebut pun viral di berbagai platform media sosial sampai mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Komisi III DPR RI.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana

Dijalankan Januari 2025, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 15.000 per Anak

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 15.000 per anak. Hal ini sesuai dengan hitungan Anggaran Pen

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024