Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Kombes, Naik Penyidikan

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA Metro – Status kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Komisaris Besar (Kombes) Polisi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), disebut telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangkanya.

4 Perbedaan Pneumonia pada Anak dan Dewasa, Siapa yang Paling Berisiko Terpapar?

Orang tua korban FB (16), yakni Yusnawati datang ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan guna memberi berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan. Dia datang dengan kuasa hukum dan kakak FB guna memberikan kesaksian.

"Kami datang ke sini berdasarkan penyampaian SP2HP kelima bahwa dari proses lidik ke sidik oleh karenanya baik kakaknya Bagas, maupun ibunya Yusna dipanggil untuk BAP tambahan," ujar pengacara FB, Aldin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2023.

Bukan Susu! 1 dari 4 Balita di Jakarta dan Jawa Barat Konsumsi Kental Manis Setiap Hari, Ini Bahayanya

Kata dia, BAP tambahan memfokuskan pembahasan soal peristiwa penganiayaan yang dialami FB. Kakak korban disebut juga melihat kejadiannya.

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

"Ini termasuk penganiayaan berat sebaiknya ditahan karna ini anak trauma, lagi ikut bimbingan di tempat itu, disebabkan karen selalu terbayang pengancaman-pengancaman yang dia lakukan, sehingga dia pindah bimbel. Oleh karenanya setelah harapan kami setelah lidik ke sidik ini jika bisa sudah bisa dilakukan penahanan," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, tak bisa ditampik kalau proses hukum kasus cukup lama sampai naik ke penyidikan. Tapi, kliennya tetap bakal menghormati upaya yang dilakukan penyidik.

"Untuk merumuskan dari lidik ke sidik butuh kehati-hatian, karena pasal penganiayaan itu bukan pasal karet. Pasal yang harus jelas tempos delictinya terhadap perbuatan itu, oleh karenanya kami atas nama kuasanya apresiasi intensif yang dilakukan oleh penyidik," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial FB (16) diduga dipukul di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, oleh pria berinisial RC (19) yang mengklaim anak petinggi Polri.
Ibu korban, Yusna, mengatakan kejadian itu terjadi Sabtu, 12 November 2022. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan diterima dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022.

"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 November 2022.

Yusna menjelaskan kejadian berawal ketika korban dituding menyembunyikan topi milik terduga pelaku (RC). Korban (FB) dan pelaku sama-sama mengikuti pelatihan calon Akpol di PTIK. Kata Yusna, pemukulan terjadi di depan pelatih keduanya.

Korban malah diminta meminta maaf ke pelaku. Anaknya lantas menuruti. Tapi, setelah itu anaknya dapat ancaman dari pelaku.

Lebih lanjut, Yusna menyebut selain kekerasan fisik dan mengancam anaknya, pelaku selalu mengungkit jabatan ayahnya di Korps Bhayangkara. Ayah pelaku merupakan petinggi di Polda Kalimantan Utara.

"Karena di mana-mana dia membuat masalah, dia selalu membawa nama anak kombes ‘Saya ini anak kombes’. (Ayah pelaku) Irwasda Polda Kaltara," katanya lagi.

Sejauh ini, lima orang telah diperiksa terkait dengan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan RC, anak petinggi Polri itu. Saksi yang diperiksa terdiri dari korban hingga pelatih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya