Jeep Rubicon Pakai Pelat Bodong, Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Kena Tilang

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan
Sumber :
  • Antara

VIVA Metro – Mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan pelat bodong ketika digunakan untuk menghampiri David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi pun kenakan sanksi tilang pada penggunaan pelat bodong itu.

"Sudah ditilang," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis 23 Februari 2023.

Namun demikian, Nurma masih enggan merincikan lebih jauh terkait dengan alasan penggunaan pelat bodong yang dilakukan oleh Dandy. "Satlantas itu," singkat Nurma.

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Tersangka Penganiayaan Gunakan Pelat Bodong

Polisi telah menetapkan tersangka anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo karena telah melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.

Usut punya usut, korban yang dianiaya yakni bernama David anak dari pengurus pusat GP Ansor DKI Jakarta.

Tak hanya penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy, ia pun tampak melakukan pelanggaran lainnya yakni pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, Dandy saat pergi menghampiri David, ia menggunakan mobil Jeep Rubicon berpelat nomor palsu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pun turut membenarkan bahwa tersangka penganiayaan memggunakan mobil jeep Rubicon dengan pelat nomor palsu. Mobil tersebut memang digunakan Dandy untuk menghampiri David di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Di TKP di perumahan Ulujami, itu di belakang mobil (kejadian penganiayaan)
mobil ini digunakan oleh, tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban yang saat itu korban sedang berkunjung ke rumah temannya," ujar Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 22 Februari 2023.

Terungkapnya mobil Jeep Rubicon tersebut mengenakan pelat nomor palsu lantaran nomor pelatnya berbeda dengan nomor mesin mobol tersebut. Diketahui, pelat nomor palsu yang digi akan Dandy yakni B 120 DEN.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.

Maka dari itu, Ade Ary pun masih terus mendalami terkait pelanggaran lalu lintas yang dilanggar oleh Dandy. Sejatinya, nomor polisi yang digunakan tersangka penganiayaan itu tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Pada kesempatan kita seyogyanya mematuhi aturan lalin di jalan. Tolong menggunakan plat nomor sesuai peruntukannya dan mematuhi aturan rambu yang ada di jalan untuk saling menghormati antar pengguna jalan satu dengan yang lain," imbuhnya.

Permintaan Maaf

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor. 

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Adapun anak pengurus GP Ansor yang dianiaya oleh Mario itu menjalani perawatan di ICU hingga mengalami koma. Akibat dari aksi Mario itu, kini dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangan Kamis, 23 Februari 2023. 

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada. 

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. 

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.
 
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.
 

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu yang turut menjaring Gubernur Rohidin Mersyah

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024