Pengacara Debt Collector yang Maki Polisi Datangi Polda Metro: Klien Saya Bukan Preman
- FB
VIVA Metro – Kuasa hukum debt collector yang berkasus dengan selebgram Clara Shinta dan sempat membentak polisi mengaku bakal ke Markas Polda Metro Jaya lagi hari ini. Mereka keberatan dengan pelaporan yang dilakukan oleh pelapor Clara Shinta.
"Hari ini saya akan kembali ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya saya akan rapat dengan pihak terkait," ujar kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2023.
Dia mengklaim kalau laporan yang dibuat Clara Shinta kepada para debt collector sumir. Alasannya, karena Clara Shinta disebut sudah melakukan perdamaian dengan pihak terkait.
"Artinya, sudah ada perdamaian antara mereka. Clara Shinta sudah membayar utangnya, debt collector pun saat ini akan meminta agar kasus ini ditutup. Kedua NFC pun sudah mengembalikan mobilnya. Artinya di sini dalam laporan yang dilakukan Clara Shinta terhadap pihak-pihak termasuk DC sebagai klien kami, ini saya anggap gugur demi hukum," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apa yang dilakukan Clara Shinta ini sangat merugikan kliennya. Untuk itu, dia usul ke polisi agar segara memanggil pihak terlibat untuk diperiksa lalu kemudian melakukan gelar perkara selanjutnya menyatakan kasus harus dihentikan alias SP3.
"Makanya saya kira Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan karena Clara Shinta telah melakukan kegiatan yang merugikan klien kami, debt collector. Karena debt collector ini resmi, perusahaannya jelas, dilindungi undang-undang dan lain-lain. Artinya, disini debt collector bukan preman," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta. Debt collector itu mengaku ancam mau laporkan balik Clara.
Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy. Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Salah satu dari mereka mengaku ingin konsolidasi dengan polisi. Namun, tak dijelaskan terkait konsolidasi untuk kepentingan apa.
"Ya, hari ini saya dengan tim debt collector, anak matel, dan para staf dari PT Lombok Nusantara Indonesia ingin konsolidasi dengan kepolisian yang ternyata memang akhirnya pasalnya bukan laporan dari Clara tapi laporan dari Bapak Dimas," kata pria tersebut seperti dikutip, Rabu 22 Februari 2023.
Tiga Debt Collector Ditangkap
Tiga orang debt collector yang memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, ditangkap. Satu orang ada yang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.
"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.
Selain itu, Hengki mengaku pihaknya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.