Tampang Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiayaan Pria di Pesanggrahan

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka karena melakukan penganiayaan kepada seorang anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta bernama David.

Usai ditetapka sebagai tersangka Dandy kasus penganiayaan. Dandy pun saat ini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Perdana ditampilkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka, Mario Dandy yang mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dirilis ke publik oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan telah memakai kaos berwarna oranye menandakan bahwa dirinya sudah berstatus tahanan kasus tindak pidana.

Pria berkulit sawo matang itu, tampak keluar ruang tahanan tanpa dilengkapi dengan masker saat dirinya hendak ditunjukan ke publik di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan.

Terduga pelaku penganiayaan, anak pejabat pajak Jaksel Mario Dandy Satriyo

Photo :
  • Twitter

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penganiayaan bermula ketika A yang merupakan rekan dari Dandy mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.

Selanjutnya, Dandy pun langsung mendatangi David yang kala itu tengah berada di rumah R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Lantas, Orang tua R pun mendengar ada keributan di depan rumahnya. Ternyata, orang tua R sudah melihat David tergeletak di dekat pelaku.

Setelahnya, orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis. "Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Ade Ary pun telah menetapkan tersangka kepada Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan. Ia pun dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Sebelumnya, Viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang bernama David mengaku bahwa dirinya telah dianiaya hingga koma oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Kabar tersebut pun turut diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," dikutip dari akun tersebut.

Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.

"Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun tersebut.

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujarnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya