Pelat Nomor Jeep Rubicon Mario Dandy Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor Tiba-tiba Diganti

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Metro – Seorang pria bernama David yang merupakan anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta dianiaya oleh pria bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Pelaku Mario Dandy Satriyo diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Dandy ketika menganiaya David diketahui tengah menggunakan mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN dan sempat diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Namun, mobil tersebut sempat raib dari halaman Polsek Pesanggrahan, dan ternyata dipindah ke halaman Polres Metro Jakarta Selatan. Saat berada di Polres, mobil Jeep berkelir hitam metalic tersebut sudah berganti pelat nomor polisi dengan B-2571-PBP.  

Tak hanya itu, mobil itu tampak tertempel sebuah sticker bertulisan 'Anak Elang Jakarta Chapter Indonesia' HOG Harley Owners Group. Kemudian, ada juga sticker bertulisan 'The Great Great Company'.

3 DPO Bandar Judi Online Komdigi Kembali Dibekuk, Total Tersangka Jadi 22 Orang

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan tersangka Dandy menganiaya anak petinggi Ansor

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penganiayaan bermula ketika A yang merupakan rekan dari Dandy mengadu jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik.

Selanjutnya, Dandy pun langsung mendatangi David yang kala itu tengah berada di rumah R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," ujar Kombes Pol Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Lantas, Orang tua R pun mendengar ada keributan di depan rumahnya. Ternyata, orang tua R sudah melihat David tergeletak di dekat pelaku.

Setelahnya, orang tua R langsung membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek untuk mendapat penanganan medis.

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," ucap Ade Ary.

Polisi telah menetapkan Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Sebelumnya, Viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang bernama David mengaku bahwa dirinya telah dianiaya hingga koma oleh seseorang bernama Mario Dandy Satriyo di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran

Photo :
  • Istimewa

Kabar tersebut pun turut diunggah oleh salah satu akun @LenteraBangsaa_. Akun tersebut menarasikan bahwa pelaku Dandy diduga merupakan anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," dikutip dari akun tersebut.

Kemudian, akun tersebut pun menjelaskan bahwa penganiayaan berawal dari David yang diajak bertemu oleh Dandy dengan mobil Jeep Rubicon hitam. Setelah itu, David pun diajak terduga pelaku bersama dengan dua temannya ke sebuah gang kosong.

"Disitu korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun tersebut.

Akibat aksi penganiayaan ini David dikabarkan mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan. Kemudian dilarikan ke RS Medika dan sampai saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya