Jepit Kepala Pasien, Terapis di Rumah Sakit Depok Dipindahtugaskan

Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan
Sumber :
  • Instagram: sayaphati

VIVA Metro — Terapis yang sempat viral beberapa waktu lalu karena menjepit kepala salah satu anak austisme berinisial (RF) sekarang ini sudah dipindahtugaskan. Kelalaian terapis dalam menjalakan prosedur kerja ini terjadi di salah satu rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat.

Karyawan RS Universitas Brawijaya Bunuh Diri di Basement

Karena kelalaiannya dalam menjalankan prosedur kerja, Hendi yang merupakan terapis ini justru malah tidur di dalam ruangan saat ada pasiennya. Bahkan sampai menjepit kepala pasiennya hingga menjerit dengan menggunakan kakinya.

Ilustrasi anak autis

Photo :
  • Daily Mail
Polisi Tangkap Ortu yang Tinggalkan Anaknya Meninggal di IGD RS Jakbar

“Berdasarkan laporan tertulis, pihak rumah sakit sudah melakukan pemindahan kepada yang bersangkutan ke bagian administrasi,” kata Mary  Liziawati Kepala Dinas Kesehatan Kota, Depok, Senin, 20 Februari 2023

Seperti dikutip dari salah satu postingan instagram @depok24jam menyebutkan, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary memastikan terapis bernama Hendi yang menjepit kepala anak autis di wilayahnya sudah dipindah tugaskan.

Heboh! Akun Ini Bongkar Alasan Mengapa Stok Obat Sering Kosong Ketika Berobat Pakai BPJS di Rumah Sakit

“Kepastian ini didapat Mary dari pihak rumah sakit yang memperkejakan Hendri.” dikutip dari akun instagram @depok24jam.

Tidak hanya itu saja kelalaian Hendi saat sedang terapis RF, saat di dalam ruangan Hendi juga melakukan kesalahan lain seperti bermain ponsel saat proses terapi.

Bahkan saat orang tua korban sedang mengetuk pintu, Hendi masih saja melakukan kesalahannya.

Yoon Suk Yeol ditangkap Polisi Korsel buntut kebijakan darurat militer

Presiden Korsel yang Dimakzulkan Datangi Rumah Sakit setelah Tampil Perdana dalam Sidang

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendatangi salah satu rumah sakit untuk menjalani perawatan medis seusai menjalani sidang pemakzulan pertama di MK.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025