Mobilnya Ditarik Paksa Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Lapor Polisi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA Metro - Selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian penarikan mobil yang dialaminya oleh sejumlah debt collector ke Polda Metro Jaya. Laporan Clara diterima dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," kata Clara di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 Februari 2023.
Clara menyebut, kejadian tersebut berawal dari saat sopir keluarganya dikepung puluhan debt collector di parkiran apartemennya pada 8 Februari 2023. Kawanan debt collector itu langsung merampas kunci mobil. Dalihnya, pemilik kendaraan menunggak bayar cicilan.Â
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BKPB saya yang digadai. Padahal, saya nggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," ujar Clara.
Dia mengaku sempat mengajak para debt collector ini menunggu kedatangan keluarganya. Tapi, mereka menolaknya dan tetap mengambil paksa mobil.Â
Pun, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, Clara tidak merinci siapa saja terlapornya.
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi, semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," katanya lagi.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi debt collector yang menarik mobil milil selebgram Clara Shinta. Dalam video itu, debt collector juga sampai membentak polisi.
Polsek Cengkareng Amankan Debt Collector di Wilayah Jakarta Barat
- VIVA/ Andrew Tito
Video viral itu diunggah salah satunya oleh akun Instagram @wargajakarta.id. Akun itu mengunggah video Clara Shinta yang tampak menangis.Â
Namun, sejumlah debt collector nampak emosi dan melontarkan kalimat bernada keras. Aksi mereka diduga tak mau menunggu keluarga si wanita datang.
"DUDUK PERKARA DEBT COLLECTOR TARIK MOBIL WANITA SAMPAI BENTAK-BENTAK POLISI," demikian seperti dikutip, Senin 20 Februari 2023.
Â