Mahasiswi UPH Dianiaya Pacarnya, Pihak Kampus Cabut Status Kemahasiswaan Pelaku

Universitas Pelita Harapan (UPH)
Sumber :
  • www.uph.edu

VIVA Metro - Aksi kekerasan yang dialami Anisa Sakinah, mahasiswi Univesitas Pelita Harapan (UPH), jurusan management business mendapatkan perhatian pihak kampus.

Pihak kampus menerjunkan tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang. Tim tersebut telah melakukan penelusuran dan investigasi.

Melalui siaran persnya, Tim Humas UPH menyatakan bila dari hasil penelusuran dan investigasi, peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi.

Mahasiswi UPI Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Diduga Jatuh dari Lantai 2

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Mahasiswi Disiram Air Keras di Yogyakarta, Pelaku Mantan Pacar

"Ternyata kasus itu terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi," katanya, Senin, 20 Februari 2023.
Viral Dosen UIN Makassar Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Kata Dekan


Dalam hal ini, pihaknya pun tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal.

Alhasil, sesuai dengan yang diatur dalam kode etik mahasiswa UPH, maka pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan.

"Diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. Mahasiswa yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas dengan pencabutan status kemahasiswaannya," ujarnya.

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

Photo :
  • Istimewa


Diketahui sebelumnya, kekerasan yang dialami Annisa viral di jejaring media sosial. Ia membagikan keadaannya yang dianiaya teman prianya hingga mendapatkan luka cukup parah. Ceritanya itu diunggah di akun Twitter pribadinya @annisasknh8.

Ia mendapatkan tindak kekerasan oleh kekasihnya Benedict, hingga mengalami sejumlah luka-luka di tubuh gadis tersebut. Saat ini, kasus itu pun tengah dalam proses penyelidikan Polres Tangerang Selatan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Dewas KPK

Ada Aset Tak Dicatat di LHKPN, KPK Segera Panggil Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses analisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kali

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025