Mahasiswi UPH Dianiaya Pacarnya, Pihak Kampus Cabut Status Kemahasiswaan Pelaku

Universitas Pelita Harapan (UPH)
Sumber :
  • www.uph.edu

VIVA Metro - Aksi kekerasan yang dialami Anisa Sakinah, mahasiswi Univesitas Pelita Harapan (UPH), jurusan management business mendapatkan perhatian pihak kampus.

Pihak kampus menerjunkan tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang. Tim tersebut telah melakukan penelusuran dan investigasi.

Melalui siaran persnya, Tim Humas UPH menyatakan bila dari hasil penelusuran dan investigasi, peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi.

Polda Sumut Tangkap Mahasiswi Diduga Promosikan 5 Situs Judi Online, Segini Gajinya

Ilustrasi korban pelecehan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Pengakuan Mahasiswi di Makassar Curi Motor Demi Bayar Kuliah

"Ternyata kasus itu terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antar pribadi," katanya, Senin, 20 Februari 2023.
Terungkap, Isi Surat Berbahasa Mandarin yang Ditulis Mahasiswi Untar Sebelum Bunuh Diri


Dalam hal ini, pihaknya pun tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun non-verbal.

Alhasil, sesuai dengan yang diatur dalam kode etik mahasiswa UPH, maka pihaknya memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan.

"Diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. Mahasiswa yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas tindakannya dan menerima keputusan berupa sanksi akademis yang telah diambil oleh universitas dengan pencabutan status kemahasiswaannya," ujarnya.

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

Photo :
  • Istimewa


Diketahui sebelumnya, kekerasan yang dialami Annisa viral di jejaring media sosial. Ia membagikan keadaannya yang dianiaya teman prianya hingga mendapatkan luka cukup parah. Ceritanya itu diunggah di akun Twitter pribadinya @annisasknh8.

Ia mendapatkan tindak kekerasan oleh kekasihnya Benedict, hingga mengalami sejumlah luka-luka di tubuh gadis tersebut. Saat ini, kasus itu pun tengah dalam proses penyelidikan Polres Tangerang Selatan.

Mahasiswi di Lampung ditangkap polisi karena promosikan judi online di medosos

Mahasiswi Cantik Terciduk Promosikan Judi Online, Dapat Upah Rp750 Ribu Per 20 Hari

Seorang mahasiswi berinisial HN (19) harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap basah mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024