Warga Gusuran JIS Tolak Bayar Rp 750 Ribu di Kampung Susun Bayam: Kisaran Rp 150 Ribu

Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA/Abdu Faisal.

VIVA Metro – Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang merupakan korban penggusuran lahan proyek Jakarta International Stadium (JIS), mengaku keberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) senilai Rp 750 ribu per bulan.

Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

Tarif tersebut merupakan usulan dari PT Jakarta Propertindo (JakPro), berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Para warga Kampung Bayam, pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro untuk menurunkan tarif sewa menjadi Rp 150.000 per bulannya.

Polisi Tangkap Tiga Orang Terkait Bentrokan Maut Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

"Kisaran mungkin Rp 150 ribu per bulan, itu harusnya yang paling besar," kata perwakilan dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB), Shirley Aplonia, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.

Kata Shirley, penetapan tarif Rp 150 ribu per bulan itu disesuaikan dengan pendapatan warga Kampung Bayam yang rata-rata bekerja sebagai buruh pabrik hingga pemulung. Menurut Shirley, pendapatan warga paling besar berkisar pada angka Rp 1,5 juta tiap bulannya.

Oknum Polisi di Sumenep Emosi hingga Tantang Carok Warga, Begini Duduk Perkaranya

"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Lebih jauh, Shirley menyebut para warga telah membahas tarif sewa Kampung Susun Bayam dengan PT Jakpro. Namun, pembahasan itu tak kunjung dijadikan acuan oleh Jakpro dalam menetapkan tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Akibatnya, masih ada 123 kartu keluarga (KK) yang menjadi korban penggusuran lahan JIS itu belum bisa menempati Kampung Susun Bayam.

"Warga sih pengennya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mempersilakan PT Jakpro untuk menerapkan tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar Rp 750 ribu per bulannya. Jakpro merupakan BUMD DKI yang membangun dan mengelola Kampung Susun Bayam.

"Jakpro yang membangun (KSB), Jakpro yang me-manage itu, kami serahkan ke Jakpro. Kalau Rp 750.000 itu kebijakan untuk menghitung perawatan, dan lain-lainnya dianggap segitu, ya silakan," kata Heru kepada wartawan, Kamis, 1 Desember 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya