Jadi Tersangka, Pengakuan Terapis yang Jepit Kepala Anak Autisme di Depok
- Istimewa
VIVA Metro – Terapis wicara di salah satu rumah sakit di Kota Depok yang sempat viral lantaran menjepit kepala seorang balita yang juga pengidap autisme dengan kakinya sendiri sampai menjerit, ditetapkan jadi tersangka. Yang bersangkutan diketahui berinisial H.
"Saudara H telah ditetapkan sebagai terangka," ujar Kapolres Metro Kota Depok, Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady, kepada wartawan, Jumat 17 Februari 2023.
Meski jadi tersangka, H tidak ditahan. Dia cuma dikenakan wajib lapor. H dijerat dengan Pasal 80 Juncto Pasal 76 Huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dirinya tak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun.
"Namun, karena ancaman hukuman tersangka di bawah lima tahun penjara maka tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," ujarnya.
Penetapan H jadi tersangka, dilakukan berdasar hasil pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Dua di antaranya adalah saksi ahli. Dalam pemeriksaan, H sendiri berdalih tindakan yang dilakukannya tersebut telah sesuai prosedur yang ada.
"Metode terapi dengan cara bloking. Tetapi itu diluar SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan. Karena, menurut pelapor, si terapis ini tertidur dan menggunakan HP (handphone)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, anak pengidap Autism Spectrum Disorder (ASD) mendapat perlakuan tak semestinya dari seorang terapis di salah satu rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat. Perlakuan kasar tersebut viral di media sosial Rabu, 15 Februari 2023.
Tampak dalam video yang pertama kali diunggah akun Instagram sayaphati, pria dewasa dengan tubuh gemuk menjepit kepala dan tangan anak tersebut menggunakan selangkangannya hingga sang anak menjerit dan meronta-ronta.
“Dibawa orang tuanya ke suatu rumah sakit di Depok untuk dilakukan terapi wicara, bukannya di terapi akan tetapi malah seperti di video,” tulis caption unggahan
Meski bocah tersebut telah menangis dan menjerit, terapis gemuk itu tampak acuh dan terus menjepit kepala sang anak sambil bermain ponsel.
Pemilik akun mengatakan bahwa kejadian tidak menyenangkan ini sudah dikonfirmasi ke pihak rumah sakit. Namun, kata mereka, sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari manajemen rumah sakit tersebut.
“Kita tunggu tanggapan dari RS terkait, saya percaya RS tersebut pasti cepat tanggap dalam hal ini. Minimal kita menunggu permintaan maaf terapis ini ke orang tua korban. Atau permintaan maaf dari rumah sakit tersebut,” tulis akun itu lagi.