Teddy Minahasa: Kalau Saya Jenderal Bintang Dua Diperlakukan Seperti Ini, Bagaimana Masyarakat Biasa
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Metro – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa memahari penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal ini terjadi dalam sidang tahapan pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.
Teddy Minahasa pada awalnya menolak keterangan yang disampaikan oleh penyidik sekaligus saksi Tri Hamdani dan Bayu Trisno dengan suara lantang. Ia menyinggung mengenai status positif narkoba yang sempat dirilis setelah dia ditetapkan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
"Hasil laboratorium urine dan darah saya itu dirilis tanggal 14 Oktober. Sedangkan bukti laboratoris menyatakan bahwa hasil uji laboratorium saya diterima oleh penyidik tanggal 27. Apa dasar merilis saya?" tanya Teddy kepada Tri dalam persidangan.
Teddy menilai ada ketidakcocokan tanggal antara rilis dengan hasil uji laboratorium yang diterimanya. Belum sempat pertanyaan itu dijawab, Teddy melanjutkan pembicaraan. Dia mempertanyakan soal data yang diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit dari penyidik.
"Saya tanya sekarang, apakah saudara pernah menyajikan data informasi hasil laboratorium saya kepada pimpinan saudara?" ucap Teddy kepada saksi. "Siap," jawab saksi.
Jawaban tersebut diartikan bahwa keduanya telah membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan rilis yang salah.
"Terima kasih, berarti kalian mengatakan pimpinan Polri ngawur memberikan rilis," tutur Teddy Minahasa.
Mendengar ucapan Teddy, saksi kemudian mempertanyakan maksud dari perkataan tersebut. Dengan sedikit gelagapan, Tri meminta Teddy mengulang pertanyaannya.
"Saudara punya pendengaran yang baik atau tidak? Apa suara saya kurang keras?" tanya Teddy Minahasa.
Teddy kemudian mengulangi pertanyaannya soal hasil tes uji laboratorium yang menyatakan bahwa dirinya positif narkoba. Akhirnya, kedua penyidik tersebut hanya menjawab tidak pernah menyajikan data kepada Kapolri soal hasil tes urine yang menyatakan Teddy positif narkoba.
"Siap, tidak," sebut Tri. "Terima kasih. Saya juga pada kesempatan ini berterima kasih kepada Kapolri telah merilis, mencabut, dinyatakan bahwa saya negatif (narkoba)," jelas Teddy.
Di akhir persidangan Teddy Minahasa meluapkan kekesalannya terhadap para penyidik dalam kasus tersebut. Ia membandingkan dirinya dengan rakyat biasa yang diperlakukan seperti itu oleh penyidik dari Polda Metro Jaya tersebut.
“Yang mulia, jaksa penuntut umum yang terhormat, dan penasihat hukum yang saya cintai. Kalau saya saja seorang bintang dua di polisi ini diperlakukan seperti ini oleh penyidik, bagaimana dengan masyarakat biasa? Hanya itu pesan terakhir saya yang mulia,” ungkap Teddy Minahasa dengan nada kesal.