Istri AKP F Diduga Terlibat dalam Pembebasan Pemilik Tembakau Sintesis 37,5 Kg

Ilustrasi deklarasi anti narkoba di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA Metro – Belakangan di media sosial ramai soal NN, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yang diduga sudah bebas. NN diisukan kembali aktif mengungah aktivitasnya di media sosial. 

Kejagung Ungkap Zarof Ricar Makelar Kasus di MA, Ada Uang Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumahnya

Terkait itu, sejumlah pihak terus menduga ada keganjalan dalam penanganan kasus NN, tersangka pemilik tembakau sintetis sebesar 37,5 kilogram.

Selain bebasnya NN, kini sejumlah pihak menduga hubungan istimewa antara AKP F, yang menangani kasus narkoba tersebut dengan pengacara yang membela NN.

Dikira Roti, Nelayan Bawa Pulang Tas Misterius yang Berisi 9 Kg Sabu

Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) Indonesia menyebut kuasa hukum NN diduga isteri dari AKP F. Dari penelusuran Forza, kerja sama pembebasan tersangka NN jadi cukup mudah lantaran diatur dan didesain dengan sempurna oleh AKP F.

APTI Harap Prabowo Sejahterakan dan Lindungi Sektor Pertembakauan Nasional

Forza menuding kuasa hukum NN jadi perantara penyelesaian kasus tersangka NN yang dibebaskan tanpa penanganan dan proses hukum yang jelas.

"Coba diperiksa lebih jauh kuasa hukum NN tersebut. Ternyata dia isteri AKP F yang menangani perkara tersebut. Makanya, mengatur pembebasannya sangat mudah," kata Kadiv Humas DPP Forza Adhi Digan dalam keterangannya, pada Sabtu sore, 11 Februari 2023.

"Mungkin juga semua alur transaksi keuangan sebagai syarat pembebasan tersangka NN juga melalui isterinya,” jelas Forza.

Pun, kecurigaan keterkaitan AKP F dalam bebasnya tersangka NN juga diungkap oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA-RI).

Pemusnahan Barang Bukti Shabu dan Tersangka Narkoba

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Organisasi tersebut bahkan mengaku sudah melaporkan perilaku penyelewengan oknum tersebut ke Kapolda Metro Jaya dan Kabid Propam Polda Metro Jaya.

“BPI KPNPA mendesak Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dan menindak oknum anggota Polisi (AKP F) yang bermain-main dalam penyelewengan perkara ini,” ujar Ketua Umum BPI KPNPA Tubagus Rahmad Sukendar pada awal Januari lalu.

Sebelumnya, Forza sempat mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Lalu, mereka juga sudah mengadukan perbuatan AKP F ke Propam Mabes Polri pada 16 Januari 2023 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya