Irjen Fadil Sebut KDRT Jenis Kejahatan Paling Sering Terjadi di Jakut

Ilustrasi KDRT
Sumber :
  • Pixabay/ ToNic-Pics

VIVA Metro – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen Pol Fadil Imran membeberkan data jenis kejahatan yang paling sering terjadi di wilayah Jakarta Utara (Jakut).

Jenderal bintang dua itu mengatakan jenis kejahatan yang paling dominan di utara Jakarta itu adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut disampaikan Irjen Fadil saat menyampaikan sambutanya dalam acara Guyub Ketua Rukun Warga se-Jakarta Utara. Acara itu sendiri diketahui juga dihadiri oleh PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto.

"Di Jakarta Utara ini agak unik Bapak, Ibu sekalian. Di samping ada curat, curanmor, curas ada KDRT tinggi ini di Jakarta Utara. Ini ada 27 kasus," kata Irjen Fadil di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu 11 Februari 2023.

Irjen Fadil berharap perangkat setempat seperti RT, RW lebih berperan lagi terhadap warganya agar kasus KDRT di Jakarta Utara bisa berkurang.

Ilustrasi KDRT

Photo :

"Saya berharap kekerasan di dalam rumah tangga apakah bentuk kekerasan seksual atau kekerasan lain fisik, psikis di rumah tangga ini menjadi perhatian kita semua. RT, Pak RW tolong dilihat itu," beber Fadil.

Oknum Anggota TNI AU Lanud Silas Papare Diduga Bakar Istrinya Hingga Meninggal Dunia

Lebih jauh Irjen Fadil menyebut kasus KDRT di seluruh Indonesia sejauh ini sudah terjadi sebanyak 18.261 kasus. Kasus KDRT sendiri didominasi korban perempuan.

"KDRT ini yang paling banyak korbannya, perempuan, sebanyak 79,5 persen atau sekitar 16.745 korban dari pada KDRT itu adalah perempuan. Laki juga ada," pungkasnya.

Gibran Sebut Perputaran Uang Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp 8 Miliar
Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024