Warga Ancam Blokir Tol Jatikarya Lagi, Jika Janji Bayar Ganti Rugi Lahan Palsu
- VIVA/Dani
VIVA Metro – Aksi pemblokiran tol Jatikarya oleh massa ahli waris lahan mulai berbuah manis. Dalam seminggu, hak para pemegang kuasa kepemilikan lahan segera dibayarkan.
Penetapan itu disampaikan oleh pihak Pengadilan Negeri Bekasi setelah merembuk dengan kuasa hukum dengan didampingi pihak Polres Metro Bekasi Kota.
"Alhamdulilah, hasil pertemuan antara kuasa hukum, pengadilan negeri yang didampingi Polres Metro Bekasi, menyatakan hak kami akan dibayarkan," kata Gunun, salah seorang ahli waris, Jumat 10 Februari 2023.
Hanya saja, Gunun bergeming bilamana dalam satu pekan ke depan haknya tak kunjung di dapat, maka ahli waris akan kembali menutup lintasan tol kembali. "Kami akan tutup kembali, dan akan melaporkan pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi ke MK karena berbohong," katanya.
Menurutnya, para ahli waris sudah menanti pemberian hak ganti rugi lahan sejak tahun 2000. Hanya saja, dalam perjalanannya hanya diberikan janji manis. "Jadi selalu bilang akan dieksekusi secepatnya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, apa yang mereka alami masih dalam proses hukum. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan kewenangan instansi terkait.
"Baik uang ganti rugi maupun lainnya," kata Hengki.
Sebelumnya, akses keluar masuk Tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi diblokir warga, Rabu 7 Februari 2023. Pemblokiran itu dilakukan sebagai buntut kekecewaan atas ganti rugi lahan yang belum dibayarkan.