6 Fakta Bripda HS Anggota Densus 88 yang Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Depok
- ANTARA/Muhammad Iqbal
VIVA Metro – Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias HS ditangkap Polda Metro Jaya. Bripda HS ditangkap setelah membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitoe (59) di Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.
"Sudah ditahan. (Pelaku) anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa, 7 Februari 2023. Sebelum ditangkap, Bripda HS ternyata memiliki sederet catatan hitam, berikut ulasan selengkapnya.
1. Korban Pembunuhan Warga Bekasi
Sementara itu, untuk korban pembunuhan bernama Sony Rizal adalah warga Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi. Dia meregang nyawa di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin, 23 Januari 2023 sekira pukul 04.40 WIB.
Kasus tewasnya Sony sempat membuat warga kaget di sekitar lokasi karena mobil Avanza B 1730 FZG yang ditumpangi korban membunyikan klakson tanpa henti. Warga juga mendengar adanya teriakan minta tolong. Keluarga Sony pun langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan atas kasus tersebut.
2. Pelaku Anggota Densus 88
Kabid Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, pelaku adalah seorang personel lembaga burung hantu tersebut. Dia bernama Haris Sitanggang dengan pangkat Bripda atau Brigadir Dua. Polda Metro Jaya pun langsung mengusut kasus tersebut hingga Bripda HS diamankan.
3. Motif Pembunuhan
Polda Metro Jaya masih mendalami motif kejahatan atas pembunuhan yang dilakukan oleh Bripda HS Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika perampokan dan ingin menguasai mobil milik Sony adalah motif pembunuhan.
4. Pernah Melakukan Penipuan
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS pernah melakukan serangkaian penipuan ke sesama anggota Polri. Selain itu, dia juga sempat melancarkan aksi penipuan tersebut kepada masyarakat.
"Melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata Aswin kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.
5. Pelanggaran Bripda HS
Aswin Siregar juga mengungkap beberapa pelanggaran yang sempat dilakukan oleh Bripda HS. Pelanggaran tersebut adalah penipuan terhadap anggota Polri; penipuan terhadap masyarakat; peminjaman uang kepada temannya; bermain judi online; dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak danan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan D88.
6. Tersangka
Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online di kawasan Cimanggis, Depok. Dia ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling berat selama 15 Tahun Penjara.