Detik-detik Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka buntut membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban. Bripda HS dicokok di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang ditemukan tewas di kawasan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat mengatakan kalau Sony tewas ditangan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Yang bersangkutan berinisial HS dan berpangkat Bripda. Hal itu diungkap kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu. Fakta ini ia ketahui pasca HS ditangkap oleh Polres Metro Kota Depok.Â
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.
Untuk diketahui, warga di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin 23 Januari 2023 lalu. Jasad pria paruh baya itu ditemukan di sekitar mobil Avanza yang terparkir