Ketua Koperasi Pasar Induk Cipinang Sebut Stok Beras Kurang

Ilustrasi Stok Beras
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA Metro – Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (KKPIBC), Zulkifli Rasyid, mengaku kalau pasokan beras kurang. Walau sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah mengunjungi pasar induk tersebut.

Daftar Harga Pangan 25 November 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

"Kenapa saya bilang langka karena harganya Rp 11.700 per kilogram. Jauh di atas harga eceran tertinggi beras medium sebesar Rp 9.450," kata Zulkifli, dalam keterangannya, Selasa 7 Februari 2023.

Menurut dia, kekurangan beras bisa terlihat dari melonjaknya harga tersebut. "Kalau enggak langka enggak mungkin segitu harganya. Itu kan logika ekonomi, logika pasar," katanya.

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Beberapa persoalan yang membuat langka juga, jelas dia, seperti peristiwa banjir sehingga panen raya menjadi berkurang. Makanya, jelas dia, panen juga menjadi kurang maksimal lantaran efek dari kelangkaan pupuk. 

"Kan kita tahu pupuk langka, harganya jadi tinggi juga. Petani kesusahan mendapatkan pupuk wong mahal," katanya. 

Daftar Harga Pangan 21 November 2024: Telur Ayam hingga Minyak Goreng Naik

Mengenai Mentan yang menjamin stok beras aman sampai lebaran karena panen raya, usai mengunjungi Pasar Induk Cipinang, dia mengaku kalau yang dilihat menteri adalah 21 truk berisi 494 ton beras.

"Itu beras dari seorang pengusaha, dari Palembang," katanya.

Maka menurut dia, kedatangan menteri tersebut telah dipersiapkan untuk menunjukkan bahwa stok beras aman. Namun menurutnya, adalah sebaliknya. Sehingga dia berharap tidak membuat citra dalam situasi seperti ini.

Maka semestinya, kata dia, pejabat langsung turun ke banyak tempat untuk memastikan bahwa stok beras benar-benar aman. Termasuk ke para petani. "Petani di beberapa daerah gagal panen karena banjir," ujarnya. 

ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024