Skandal Kompol D Bikin Mahasiswi di Cianjur Tewas Hingga Ketahuan Poligami, Bagaimana Kariernya?

Kompol D dan istri siri
Sumber :
  • Ist

VIVA Metro – Kabar soal Kompol D yang menabrak mahasiswi Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur hingga tewas masih menjadi perbincangan hangat publik. Diketahui bahwa Selvi tertabrak mobil Audi A6 milik Kompol D pada 20 Januari 2023.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Salah satu yang menjadi sorotan yaitu sosok wanita yang berada di mobil Audi A6 yang dikendarai Kompol D saat menabrak Selvi hingga tewas, yakni Nur (23).

Perempuan muda berpakaian serba hitam bernama Nur menjadi perhatian karena dirinya berada di dalam mobil Kompol D saat peristiwa tersebut.

Bikin Mewek, Mahasiswi Ini Bagikan Cerita Betapa Baik dan Perhatian Sang Dosen Pembimbing

Nur disebut sebagai sosok istri siri Kompol D. Dari insiden tersebut, skandal Kompol D ketahuan bahwa dia melakukan praktik poligami dengan cara nikah sirih Nur.

Awalnya Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan sempat menyangkal kabar tersebut dan menyebut jika Nur hanyalah teman Kompol D.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

“Saat kecelakaan, Nur (memang) berada di dalam mobil Audi A6 bersama sopirnya (Sugeng). Nur ini bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi,” ujar Doni, di Polres Cianjur, Minggu 29 Januari 2023. 

Namun dua hari kemudian, Mabes Polri menegaskan bahwa Nur memang merupakan istri siri dari Kompol D yang ikut dalam penyidikan kasus Wowon Cs. 

“Jadi sudah diakui bahwa itu (Nur) adalah istri sirinya,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa 31 Januari 2023.

Punya istri siri

Nur, Selingkuhan Kompol Dwi Yuniar

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Nur mengaku menjadi istri kedua atau istri siri Kompol D. Dalam BAP-nya, Nur yang masih berusia 23 tahun itu merupakan warga asli Kota Bandung.

Dia juga disebutkan seorang blasteran. Ayahnta berasal dari Australia, dan sang ibu dari Bandung. Kabarnya, kedua orangtuanya sudah meninggal dunia.

Nur diasuh oleh neneknya dan dia sudah memiliki seorang anak yang juga ikut dalam iring-iringan mobil polisi diduga menabrak Selvi hingga tewas. 

Terungkapnya Nur sebagai istri siri Kompol D ini membuat perwira tinggi polisi itu tersandung kasus kode etik. Berdasarkan pasal kode etik profesi Polri Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, Kompol D telah menurunkan citra Polri dengan melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan.  

Kasus akan diusut tuntas

Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

Kini Kompol D telah ditahan dan ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari di Mapolda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa proses hukum dugaan pelanggaran kode etik Kompol D akan diusut tuntas. 

“Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri,” tegas Fadil kepada awak media, Selasa 31 Januari 2023. 

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut sosok yang dimaksud Nur itu ternyata adalah komisaris polisi D. Kompol D memang punya hubungan dengan Nur. 

Lebih lanjut, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kompol D menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama delapan bulan. 

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ucap dia kepada wartawan, pada Senin 30 Januari 2023. 

Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Kompol D

Photo :
  • Ist

Kompol D alias Dwi Yanuar Mukti Setyawan yang punya istri siri bernama Nur dimutasi dari jabatannya. Hal tersebut diketahui dari surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari  2023 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Langgeng Purnomo. 

Dalam surat telegram, Kompol D yang terlibat skandal beristri dua ini dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. 

Sebelumnya dia merupakan anak buah Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi yang menjabat sebagai Kepala Unit 2 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kini, posisinya diisi oleh Kompol Muhamad Eko Prahutomo Barmula. 

Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lantas posisi yang ditinggalkan Eko bakal diisi oleh Kompol Gilang Prastya. 

Dia Pama Polda Metro Jaya pindahan dari SSDM Polri. Terkait surat telegram ini sendiri dibenarkan oleh Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan perihal surat telegram berisi rotasi sejumlah anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

“Iya (soal surat telegram),” kata dia kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya