Ketua RW Buka Borok Bripka Madih, Dari Patok Lahan Hingga Sengaja Pasang Setrum

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara
Sumber :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id

VIVA Metro – Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang mengaku diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya kerap mematok lahan warga tanpa persetujuan pemilik lahan sebenarnya di wilayah RW 03, Jati Warna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebagai contoh, Bripka Madih mematok tanah milik seorang warga pada 31 Januari 2023 lalu dengan dalih bahwa lahan tersebut milik orang tuanya. Hal itu diungkap Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah.

Capai Target Swasembada Energi, Pemerintah Dorong Kolaborasi Swasta Kembangkan Listrik Bersih di Pedesaan

"Kalau di kampung kami, kita diemin aja sebenarnya enggak pernah kita ladeni. Tapi berhubung setelah 12 tahun, dia masang patok didepan rumah warga saya, itulah yang kita adukan karena sudah melewati batas," katanya kepada wartawan, Minggu 5 Februari 2023.

Ilustrasi Tanah Girilk.

Photo :
  • Rumahku.com
Apakah Petir Bisa Masuk Rumah? Ini 5 Fakta yang Tak Banyak Diketahui!

Dia menyebut apabila klaim tanah yang dilakukan Madih telah berkeputusan di ranah pengadilan, tapi pematokan tanah dinilai tidak patut dilakukan Madih. Kata Nur Asiah, pematokan yang dilakukan Madih itu bersama dengan 10 orang yang bukan warga sekitar.

"Itu ada sekitar tiga, patoknya satu tapi bannernya ada dua. Kemudian di depan rumah warga kami ini, ibu Soraya, Bapak Bripka Madih ini mendirikan pos dan itu ditunggui oleh beberapa orang yang juga kami tidak kenal itu sampai jam 4 pagi," katanya.

Calon Dewas KPK Benny Mamoto Ungkap Alasan KPK Banyak Kalah Praperadilan

Bukan cuma itu, Madih juga pernah sengaja mengaliri tiang listrik di wilayah itu dengan setrum. Nur Asiah mengatakan hal itu dilakukan Madih agar warga sekitar tak bisa melintasi jalan di lingkungan RW tersebut Madih pun disebut hampir dihakimi oleh warga komplek lain karena pemasangan lampu di jalan. Mereka tidak terima atas kelakuan Madih.

"Itu kejadian udah lama juga, jadi dia masang tiang listrik dialiri setrum. Untungnya gak ada yang kesetrum. Supaya warga gabisa lewat. Kalau kita gak lindungin hampir aja dia digebukin," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan warganya selama ini sangat terganggu dengan arogansi Madih. Dia heran Madih seolah jadi pihak yang paling terdzolimi padahal warga sekitar yang tidak nyaman akan kelakuannya. Nur Asiah dan warga lain mengaku segan dan takut menegur perbuatan Madih karena merupakan polisi.

"Saya hanya meluruskan jangan seolah olah hanya dia yang terdzolimi tapi warga kami pun merasa terganggu dengan hal-hal yang beliau lakukan dengan sikap arogansinya," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya. Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya. Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu. 

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara

Photo :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id

Selain itu, diungkapkan juga oleh Madih bahwa jika kasusnya ingin diproses, oknum penyidik tersebut meminta hadiah berupa sebidang tanah kepada dirinya. Bahkan Madih mengaku bahwa keluarganya juga sempat dihina oleh oknum penyidik tersebut. 

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofik dalam kunjungan kerjanya ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Provinsi Riau, Minggu, 24 November 2024.

Menteri Lingkungan Perintahkan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Chevron di Siak Dipercepat

Menteri Lingkungan Hidup meminta percepatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak PT Chevron di Siak, Riau, dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun dari saat ini.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024