Bripka Madih Diundang Pejabat Polda Metro: Ane Polisi Kampung, Mohon Doanya

Bripka Madih
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA Metro – Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih yang viral karena pengakuannya diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya, Bripka Madih mengaku kehadirannya ke Markas Polda Metro Jaya, hari ini, bukan untuk dikonfrontir dengan pihak yang terlibat kasusnya.

"Diundang kita. Diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah, diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja seperti itu. Yang hari ini yang diketemukan dengan yang katanya pejabatlah," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Minggu 5 Februari 2023.

Bripka Madih

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Mahdi berharap kasus yang merugikannya bisa dikawal. Dia sangat bersyukur karena kasusnya telah direspons Mabes Polri. Dirinya mengaku amat kecewa atas pernyataan dua petinggi di Polda Metro Jaya atas kasusnya.

Dua pejabat yang dimaksud adalah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa. Mahdi cuma memohon apa yang jadi hak orang tuanya bisa dikembalikan.

"Ente taukan ane anggota biasa lah, yang dibilang polisi pangkat rendahlah, yang kurang berpendidikan, polisi kampung lah ya. Ya mohon doanya nih, mohon dikawal, karena ini luas tanahnya yang di girik 191 berjumlah 4.411. yang dizolimi 3.600 diantaranya adalah surat pernyatan bahwa saya beli dengan Boneng, ini gak, bohong," katanya lagi.

Bripka Madih

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih, anggota Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya. Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya. Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu. 

Kecanduan Judi Online, Pria di Jatinegara Nekat Curi Motor Teman Lalu Dijual Daring

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.

Selain itu, diungkapkan juga oleh Madih bahwa jika kasusnya ingin diproses, oknum penyidik tersebut meminta hadiah berupa sebidang tanah kepada dirinya. Bahkan Madih mengaku bahwa keluarganya juga sempat dihina oleh oknum penyidik tersebut. 
 

Kelanjutan Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong, Wulan Guritno Hengkang dari Komisaris LUCY

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara

Photo :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofik dalam kunjungan kerjanya ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim Provinsi Riau, Minggu, 24 November 2024.

Menteri Lingkungan Perintahkan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Chevron di Siak Dipercepat

Menteri Lingkungan Hidup meminta percepatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak PT Chevron di Siak, Riau, dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun dari saat ini.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024