Mengaku Diperas, Bripka Madih Dengan Penyidik Polda Metro Akan Dikonfrontir

Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara
Sumber :
  • Instagram @jktnewss/@undercover.id

VIVA Metro – Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, akan dikonfrontir dengan TG, penyidik Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pemerasan atau meminta uang pelicin. TG saat ini berstatus sebagai purnawirawan (pensiunan) Polri.

Dua Polantas Dihukum Squat Jump Tengah Hari Bolong Karena Ngaret ke Pos Pengamanan

"Nanti mekanismenya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum karena penyidik yang diduga oleh Madih adalah TG. Nah TG ini sudah purna, sudah pensiun jadi akan dikonfrontir biar lebih fair," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 4 Februari 2023.

Kata Trunoyudo, Bidang Propam Polda Metro Jaya akan ikut terlibat dalam proses konfrontasi tersebut. Sehingga hasil konfrontasi bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Cegah Tawuran Pelajar, Wakapolda Metro Jaya Pimpin Deklarasi Anti Tawuran di Tangsel

"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, ya tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama. Sama-sama sulit. Jadi nanti kita tunggu, yang jelas fair di dalam berita acara karena Propam ikut serta," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara mengungkapkan kepada publik pengalaman yang mencengangkan bagi dirinya. Sebagai seorang anggota Polri, Bripka Madih ternyata juga menjadi korban pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orangtuanya. Sehingga dirinya merasa kecewa dengan hal itu. 

Penampakan WN Iran yang Tertangkap Miliki Sabu-sabu 4,4 Kilogram di Jakarta Utara

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orangtua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” ungkap Madih dikutip dari akun @jktnewss di Instagram pada Kamis, 2 Februari 2023.

Selain itu, diungkapkan juga oleh Madih bahwa jika kasusnya ingin diproses, oknum penyidik tersebut meminta hadiah berupa sebidang tanah kepada dirinya. Bahkan Madih mengaku, keluarganya juga sempat dihina oleh oknum penyidik tersebut. 

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Akan Diperiksa Soal Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto

Ada satu orang pegawai KPK yang juga akan diperiksa.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024