Bukannya Menolong, Pensiunan Polisi Cuma Lakukan Ini Usai Tabrak Mahasiswa UI

Rekonstruksi Kecelakaan Maut Mahasiswa UI Hingga Tewas
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Driver ojek online (ojol) bernama Agus mengatakan kalau purnawirawan Polri, AKBP (purn) Eko Setia Budi tidak membawa mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra (HAS) ke Rumah Sakit dengan mobilnya pasca menabrak yang bersangkutan.

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi, Serukan Keselamatan Berkendara

Eko, kata dia, cuma ikut mengiringi laju mobil ambulans yang membawa Hasya saat itu. Mobil ambulans itu pun yang menelepon bukan Eko, tapi dirinya. Sejatinya Agus tidak di lokasi kejadian saat kecelakaan terjadi. Ia datang sekira pukul 21.20 WIB setelah dihubungi oleh seseorang.

"Yang terjadi disini korban sudah di pinggir, dengan sama pak itu tadi sudah disitu, saya segera telepon ambulans, ambulans segera meluncur kemari, sampai disini langsung saya angkat. Ambulans saya telepon sekitar jam 21.20 an, sampai 21.25. Setelah itu datang enggak lama, hampir 21.30 saya bawa. Itu tanda tangan pun saya, berkas yang ngurus saya," kata dia kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.

Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota Berakhir Damai

Dia mengatakan tak memeriksa dan melihat kondisi Hasya secara menyeluruh pasca mengalami kecelakaan. Agus mengaku baru melihat setibanya di RS.

"Kalau kondisi korban saya pribadi bukan di rumah sakit, saya buka jaketnya, enggak ada luka-luka, di pinggang, kepala enggak ada, enggak ada darah pun sedikit pun. Pak Eko masih ada di Rumah Sakit, saya pesenin kopi biar tenang," katanya.

Sopir Truk Tabrak Rolls Royce, Respons Pemilik Mobil Bikin Terkejut

Rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang tewaskan mahasiswa UI Hasya Atallah.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkapkan alasan kenapa Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia menyebutkan, bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasya yang membuat kecelakaan ini terjadi.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar nya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif mengatakan, dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya