5 Fakta Terbaru Kompol D, Diduga Selingkuh dengan Penumpang Mobil Audi A6

Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D
Sumber :
  • Tangkapan Layar: Twitter

VIVA Metro – Kasus kecelakaan mobil Audi A6 yang menabrak seorang mahasiswi bernama Silvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur menyita perhatian publik. Karena kejadian tersebut pula yang membuka kasus perselingkuhan antara perwira menengah Polda Metro Jaya dengan wanita penumpang mobil Audi tersebut. 

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Penumpang mobil Audi A6 tersebut diketahui bernama Nur dan mengaku sebagai istri siri seorang polisi. Polisi tersebut berinisial D dan berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol. Kini, telah diketahui bahwa Kompol D yang dimaksud adalah Dwi Yuniar Mukti Setyawan. Nah, berikut ulasan selengkapnya. 

1. Telah Menjalin Hubungan Selama 8 Bulan

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Kompol Dwi Yuniar alias Kompol D

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap sosok Kompol D tersebut. Trunoyudo juga mengakui bahwa Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan memang mempunyai hubungan spesial dengan wanita bernama Nur tersebut. 

Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Senin, 30 Januari 2023. 

2. Diduga Melanggar Kode Etik

Ilustrasi sidang kode etik anggota polisi

Photo :
  • tvOne/Christ Belseran-Maluku

Mengenai hal tersebut, Kompol D saat ini tengah diperiksa oleh tim Bidang Propam Polda Metro Jaya. Kompol D diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik atas hubungannya dengan Nur. Dia diduga melanggar kode etik profesi dan diduga melakukan perbuatan zina serta perselingkuhan. 

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.

3. Kompol D Ditahan

Irjen Pol Teddy Minahasa dipindahkan dari penempatan khusus (patsus) Divisi Propam Polri ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengatakan bahwa Kompol D saat ini sedang diproses oleh Propam dengan dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kompol Dwi Yuniar juga saat ini dikurung di tempat khusus (patsus). 

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Trunoyudo.

4. Nur Istri Siri Kompol D

Polri mengungkapkan sosok wanita bernama Nur adalah penumpang di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia, sampai meninggal dunia. Polri mengatakan bahwa Nur adalah istri siri Kompol Dwi. 

"Kan sudah dijelaskan Kabid Humas kemarin, jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya, seperti penjelasan Kabid Humas kemarin," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023. 

5. Anak Buah Kombes Hengki

Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Photo :
  • vstory

Dalam surat telegram, Kompol D dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Sebelumnya, Kompol D adalah anak buah Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi yang menjabat sebagai Kepala Unit 2 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya