Ibunda Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Temui Kapolda Metro Jaya, Ini yang Dibahas
- vivanews/Andry
VIVA Metro – Pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M. Hasya Attalah Syaputra bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, hari ini.Â
Ibunda dari Hasya, Dwi Syafiera Putri mengaku selama ini pihaknya bingung ingin berbicara ke mana soal status tersangka yang disematkan ke almarhum anaknya.
"Kemarin-kemarin kami masih bingung ke mana kami harus berbicara, tapi alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Februari 2023.
Dia menyebutkan, dalam pertemuan dengan Irjen Fadil tidak membahas perihal langkah ke depan yang bakal dilakukan keluarga. Wanita yang akrab disapa Ira itu mengatakan, hal tersebut sudah dimandatkan ke kuasa hukum mereka.
Kuasa hukum keluarga almarhum Hasya, Gita Paulina menambahkan, dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan unek-unek soal proses hukum kecelakaan maut yang menewaskan Hasya.
"Dan Kapolda dapat menerima dengan berimbang fakta-fakta yang kami berikan. Hari ini kami betul-betul datang untuk bahas masalah gimana proses, artinya prosedural penahanan kasus ini dan itu sudah kami sampaikan dan sudah diterima pak Kapolda, jadi kami fokus di permasalahan itu dulu, karena itu menurut kami yang krusial," kata Gita.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pertemuan tersebut Irjen Fadil membuka ruang bagi keluarga Hasya menyampaikan unek-unek mereka, yaitu soal penanganan atau proses hukum kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono.
"Tentu ini menjadi suatu masukan, koreksi yang tentu akan dipelajari Kapolda dan ini menjadi langkah penting untuk tindakan selanjutnya," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkapkan alasan kenapa Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia menyebutkan, bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasya yang membuat kecelakaan ini terjadi.
"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar nya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif mengatakan, dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju sepeda motornya.
"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.