Jakpro Akui Belum Bayar 'Utang' Rp90,7 Miliar ke Pihak Formula E

Balap Formula E Jakarta
Sumber :
  • Dok: FIA Formula E

VIVA Metro – VP Corporate Secretary Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief, mengaku pihaknya memang belum melunasi sisa commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar kepada pihak Formula E Operation.

"Kalau proses pembayaran belum dibayar, dibayarnya (pakai) dana perusahaan," ujar Syachrial kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.

Total commitment fee yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kontrak 3 tahun penyelenggaraan Formula E adalah tertuang dalam Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021.

Balap Formula E Jakarta

Photo :
  • Dok: FIA Formula E

Dalam dokumen tersebut memang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih harus membayarkan commitment fee atau biaya komitmen sebesar 5 juta poundsterling setara dengan Rp90,7 miliar untuk penyelenggaraan Formula E.

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta poundsterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," dikutip dari hasil audit BPK DKI Jakarta atas LKPD 2021, Senin 20 Juni 2022.

Dokumen LPH tersebut mencatat bahwa pemerintah DKI harus membayar biaya komitmen dengan total 36 juta poundsterling atau Rp653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.

Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Ajang balap Formula E dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi COVID-19.

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Arahan Prabowo, Jangan Boros Anggaran

Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta poundsterling. Commitment fee tercatat sebagai biaya tetap.

"Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp1,23 triliun," dikutip dari hasil audit BPK RI.

Kubu Tom Lembong Sebut Temuan BPK Belum Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

Pemprov DKI telah lebih dulu melunasi Rp563 miliar dengan menggunakan APBD tahun berjalan saat itu. Sesuai perjanjian, pelunasan Rp90 miliar memang baru akan dilakukan di tahun terakhir penyelenggaraan.

Logo PT Jakarta Propertindo (Jakpro)

Photo :
Simak Cara Cek Status Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024!

Oleh sebab itu, BPK RI mengeluarkan rekomendasi untuk pergelaran ajang balap Formula E. Pihak BPK menyarankan agar PT Jakpro berkoordinasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga DKI untuk studi kelayakan penyelenggaraan balap mobil listrik internasional itu. 

Rekomendasi ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Berikut adalah hasil perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dan pihak Formula E Operation yang tertuang dalam LHP BPK:

1. Commitment Fee untuk 3 tahun 36 juta poundsterling
2. Nilai yang sudah dibayarkan sebesar 31 juta poundsterling akan dialokasikan untuk 3 tahun
3. Kekurangan 5 juta poundsterling (ditambah 10% revenue 2023) akan dibayarkan oleh Jakpro pada tahun ke-3 dengan dana non-APBD.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya