Hasil Audit Lembaga Independen: Keuntungan Jakpro dari Formula E Meleset

Balap Formula E Jakarta
Sumber :
  • Dok: FIA Formula E

VIVA Metro – PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membeberkan hasil audit penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik kancah Internasional, Formula E tahun 2022. Hasilnya Jakpro mendapatkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar. Audit ini dilakukan oleh lembaga independen.

Hal tersebut diungkap oleh VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief usai rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa 31 Januari 2023.

"Hasil keuntungannya memang berbeda dari (audit) sebelumnya ya, kita sampaikan waktu itu 6 koma sekian, sekarang Rp5,29 setelah audit," ujar Syachrial.

Angka itu berbeda dari hasil audit sebelumnya yang dilakukan Jakpro pada bulan November tahun 2022 lalu. Saat itu Jakpro mengeklaim mendapatkan laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar dari ajang Formula E.

"Laba tersebut diatas sudah memperhitungkan semua pendapatan-pendapatan dan beban cash maupun non-cash. termasuk kewajiban-kewajiban yang mash outstanding sampai dengan 30 September 2022,” tutur Syachrial.

Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo saat nonton Formula E.

Photo :
  • Instagram: Anies Baswedan

Dalam paparan rapat bersama Komisi B, Jakpro mengatakan mendapatkan keuntungan sebesar Rp137,2 miliar selama penyelenggaraan event tahun lalu. 

Adapun rincian penerimaannya adalah Rp201,5 juta bersumber dari penyewaan Jakarta International ePrix Circuit dan Rp 137 miliar dari penyelenggaraan ajang balap Formula E.

"Tahun 2022 menjadi tahun pertama pembangunan JIEC, selain untuk penyelenggaraan Jakarta E-Prix, sirkuit ini juga menjadi sarana bagi komunitas otomotif DKl Jakarta dan juga perusahaan pengelola sirkuit lainnya untuk menjadi ajang kolaborasi. Setelah Jakarta E-Prix, diselenggarakan 20 Event lainnya bekerjasama dengan IMI dan komunitas lainnya," katanya.

Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meskipun diklaim sukses menyelenggarakan event Formula E tahun 2022, namun perusahaan pelat merah milik DKI Jakarta itu tidak akan memberikan dividen atau keuntungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selama enam tahun.

Datangi Rumah Farhat Abbas Sambil Minta Dipukul, Denny Sumargo Dituding Kepentingan Konten Demi Cuan

Rasyidi mengatakan, persoalan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019. Jakpro tidak akan memberikan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta sampai tahun 2025.

Rasyidi juga mengatakan, Direktur Utama (Dirut) Iwan Takwin, berjanji kepada Pemprov DKI Jakarta akan memberikan dividen pada tahun 2025 mendatang.

Menjamurnya Konser Musisi Dunia di Indonesia, Industri Perhotelan Panen Rezeki Nomplok

"Kalau jumlahnya saya lupa. Tapi memang kemarin waktu kita rapat kemarin, kita tanya dividen, mereka memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan dividen kepada kita, karena belum sehat dan janji Dirut baru kemarin mereka akan mencoba, diharapkan, di tahun 2025 mereka sudah sehat, dua tahun lagi," kata Rasyidi kepada wartawan, Selasa 24 Januari 2023.

Rasyidi menambahkan, Jakpro membeberkan bahwa kondisi finansial korporasi belum sehat meski Pemerintah DKI dan DPRD DKI telah memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada Jakpro untuk beberapa proyek hingga Rp 1,6 triliun.

Bansos Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 Cair! Penerima Dapat Rp900 Ribu

"Kemarin kami kasih PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun. Hasilnya enggak ada, gimana? Kan harus ada timbal balik. Bukan memberikan itu untuk mereka bisnis, tapi kami berharap mereka bisnis, lalu untung sehingga memberikan dividen kepada DKI," katanya.

Ilustrasi truk tambang

PAM Mineral Bagi-bagi Keuntungan Rp9 per Saham, Cek Jadwalnya!

 PT PAM Mineral Tbk (NICL) umumkan bagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 kepada para investor sebesar Rp9 per saham. Nominal ini naik lima puluh persen dari 2023.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024