Keluarga Mahasiswa UI Hasya Absen Rapat TPF Kecelakaan, Bakal Diundang Ulang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Pihak keluarga almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas akibat kecelakaan tidak hadir dalam rapat bersama berbagai instansi terkait yang digelar Polda Metro Jaya, hari ini.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari fakultas FISIP UI, namun sampai dengan diskusi selesai belum hadir," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2023.

Dalam rapat bersama yang digelar Polda Metro Jaya dan berbagai instansi terkait itu pun keluar hasil bakal dilakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan dengan melibatkan mereka yang hadir dalam rapat bersama hari ini. Sementara itu, Fadil mengatakan bakal mengundang pihak keluarga Hasya lagi secara terpisah.

Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

"Pada kesempatan lain saya sudah memerintahkan Dirlantas untuk kita undang secara terpisah. Mungkin juga bisa melalui Kompolnas supya apa yang menjadi harapan dan menjadi ganjalan bagi pihak keluarga juga bisa kami dengarkan," katanya.

Orang tua dari Hasya, Mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Saat ditanya kenapa pihak keluarga Hasya tidak datang hari ini, eks Kapolda Jawa Timur tersebut mengatakan hal itu bisa ditanyakan ke pihak keluarga Hasya, bukan ke pihaknya. Namun, Irjen Fadil mengaku sangat berharap keluarga Hasya hadir agar bisa menyampaikan apa yang mereka mau.

"Silahkan tanya pihak keluarga kenapa tidak datang. Tapi, kami tetap harapkan kehadiran. Kami sudah bicara didalam dengan Pak Brnny Mamoto untuk kita undang kembali melalui Kompolnas, mungkin supaya situasinya lebih netral, mungkin nanti kami akan datang untuk dengarkan keluh kesahnya. Prinsipnya kami terbuka," katanya lagi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya angkat bicara perihal almarhum Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tewas ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono, malah menjadi tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengungkapkan alasan kenapa malah Hasya yang tersangka dalam kasus ini. Hal itu karena penyebab terjadinya kecelakaan adalah Hasya sendiri. Dia mengklaim bukan AKBP (purn) Eko yang menabrak Hasy yang membuat kecelakaan ini terjadi.

"Pelanggarannya, jadi gini penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya, korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar nya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Januari 2023.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, dengan demikian, bukan AKBP (purn) Eko yang lalai hingga nyawa Hasya melayang. Latif mengatakan, dalam kasus ini Hasya yang kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motornya. Malam saat kejadian, Hasya berjalan kemudian tiba-tiba karena ada orang belok dia tidak bisa mengendalikan laju roda duanya.

"Karena dia penyebabnya, kurang kehati-hatian dia dalam mengendarai sepeda motor. Harusnya kita dalam berkendara itu harus bisa mengantisipasi kayak tadi tiba-tiba belok. Dia seharusnya dalam cuaca hujan tadi harus tahu kondisi. Tiba-tiba arah belok ngerem mendadak jatuh, tidak bisa mengendalikan kendaraannya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya