Hasya Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Ibunda: Ayo Buktikan di Pengadilan!

Ortu bersama foto Muhammad Hasya Attalah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Metro - Orang tua dari Muhammad Hasya Attalah (18) kecewa anaknya yang sudah tewas dalam kecelakaan malah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Sang ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira merasa janggal dan berharap masih ada keadilan untuk almarhum putranya. 

Kubu Tom Lembong Jika Praperadilan Ditolak: Seluruh Menteri Harus Hati-hati, Satu Kaki Sudah Ada di Penjara

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira dalam keterangannya di Gedung UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 27 Januari 2023.

Dia mengatakan dirinya beserta suami, Adi Saputra sangat berharap ada keadilan atas kasus kecelakaan yang menewaskan anak sulungnya tersebut. Ira bilang ingin proses hukumnya bisa transparan. 

Pakar Pidana: Tidak Mungkin Surat Keterangan 2 Ahli Kejagung di Sidang Praperadilan Bisa Sama Persis

Ia juga mengaku siap jika memang prosesnya harus dimulai dari awal.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal, kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tahu siapa tersangka itu," ujarnya.

Kecelakaan Tragis di Jalan Daan Mogot, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Sepeda Motor

Pun, soal status tersangka, ia mengatakan ada rencana mengajukan gugatan ke pengadilan. Ia berharap nanti putusan pengadilan bisa berikan keadilan.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan! Apa pun keputusannya di pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman mempersilakan pihak keluarga Hasya jika ingin menempuh praperadilan atas hasil penyelidikan polisi. Adapun kasus kecelakaan ini disetop karena tersangka sudah meninggal.

"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana belum puas, bisa mengajukan praperadilan," kata Latif, Jumat, 27 Januar 2023.

Latif menjelaskan pihaknya tak bisa menetapkan pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono sebagai tersangka. Sebab, dari keterangan saksi dan bukti, Eko tak salah dalam kecelakaan tersebut.

Orang tua dari Hasya, Mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dia mengatakan alasan Hasya jadi tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara. Imbas kelalaian itu, menyebabkan kecelakaan yang berujung hilangnya nyawa Hasya sendiri.

"Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," jelas Latif.

Latif menyampaikan, korban tak bisa mengendalikan kendaraannya sehingga jatuh lalu tertabrak mobil yang dikendarai Eko Setia. 

"Pertama dia kurang hati-hati dalam mengendalikan sepeda motor. Malam itu dia berjalan tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh sendiri. Dan, dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," jelas Latif. 

Dia juga sempat mengatakan jika pihak keluarga tak puas dengan hasil penyelidikan poilisi maka dipersilakan untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya