MRT Jakarta Sebut Tarif Integrasi Rp10 Ribu Perlu Dievaluasi Kembali

MRT Jakarta (Jakarta Metro Mass Rapid Transit)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Metro – PT MRT Jakarta (Perseroda) menilai tarif integrasi antarmoda dengan harga maksimal Rp10 ribu perlu dievaluasi kembali karena tak banyak penumpang memanfaatkan ketentuan itu.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat di Jakarta, dalam Forum Jurnalis MRT, Rabu, 25 Januari 2023, menjelaskan hanya dua persen dari total penumpang yang menggunakan tarif integrasi dengan perjalanan menggunakan lebih dari satu moda transportasi.

"Dari sekian penumpang yang melanjutkan perjalanan dengan moda lain, hanya sekitar dua persen yang masuk kategori tarif integrasi. Oleh karena itu, ini harus dilaporkan kembali ke Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk dilakukan reevaluasi," kata Tuhiyat.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Lebak Bulus-Bundaran HI melintas di Stasiun Fatmawati, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tarif integrasi sebesar maksimal Rp10 ribu untuk penggunaan lebih dari satu moda transportasi, yakni mencakup TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta sejak Agustus 2022.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Tuhiyat menjelaskan bahwa sejak tarif integrasi diberlakukan, MRT dan TransJakarta menjadi moda yang paling banyak digunakan, meskipun jumlahnya belum signifikan.

Dalam implementasinya, pengguna transportasi lebih memilih menggunakan transportasi berbasis aplikasi daring untuk sampai ke tujuan akhir, setelah menggunakan salah satu moda, baik itu MRT maupun TransJakarta.

Busway / Transjakarta

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Rata-rata orang begitu naik TransJakarta, turun, langsung naik Gojek ke kantor atau sebaliknya. Sejauh ini yang paling terdampak dan terbesar adalah TransJakarta, karena MRT hanya 13 stasiun sedangkan TransJakarta seluruh halte," katanya.

Adapun penerapan tarif integrasi antarmoda berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Implementasi tarif integrasi berlaku untuk penggunaan lebih dari satu moda transportasi, yakni TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta.

Bila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini, katanya.

Contohnya, bila hanya menggunakan TransJakarta, kata dia, penumpang tetap dikenakan Rp3.500, namun jika terdapat kombinasi perjalanan TransJakarta dan MRT Jakarta, tarif integrasi akan diterapkan sehingga perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya