Seorang Balita Tewas di Pasar Rebo, Diduga Akibat Dianiaya
VIVA Metro – Seorang balita berinisial AF, warga RT 05 RW 01, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur tewas diduga akibat dianiaya.
Bocah berusia dua tahun itu diduga menjadi korban penelantaran oleh orangtuanya. Sebab, AF tinggal bersama pasangan suami istri (pasutri) dan dua anak yang tidak memiliki hubungan darah dengannya, di sebuah kontrakan.
Ketua RT 05/RW 01 Sudiyono mengatakan, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya. AF diduga menjadi jaminan karena orangtua AF berutang kepada pasangan suami istri yang dititipkan balita tersebut.
"Katanya sih karena dia (orangtua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," ujar Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu, 18 Januari 2023.
Sudiyono mengatakan, sejak AF tinggal bersama pasutri tersebut, pasutri itu tidak pernah melaporkan kehadiran AF ke ketua RT. Warga dan pengurus RT setempat tidak mengetahui orangtua kandung AF.
"Saya sendiri belum sempat tanya. Anak itu tinggal di sini sudah delapan bulan. Kalau pasutri yang mungkin kakek nenek tiri ini sudah satu tahun lebih tinggal," ujarnya.
Saat korban meninggal pada Selasa, 17 Januari 2023 malam, pasutri yang dititipkan AF sempat memanggil seorang wanita yang diduga ibu kandung AF.
Ketua RT belum dapat memastikan siapa orangtua kandung AF. Dia masih menunggu informasi resmi dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang tengah menangani kasus tersebut.
"Jadi, pas di Puskesmas itu pasutri sempat pergi terus datang sama perempuan, mungkin ibu korban. Pasutri yang mungkin kakek nenek korban itu kerja jual bensin eceran, orangnya tertutup," ujarnya.
Diketahui kasus penganiayaan yang menewaskan balita inisial AF terbongkar saat anak dari pasutri tersebut membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.
Tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo yang memeriksa AF, mendapati luka diduga akibat penganiayaan pada sekujur tubuh AF.
Temuan luka itu kemudian dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang segera mengamankan pasutri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, jasad AF dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk memastikan penyebab kematian dan alat bukti penyelidikan kasus.