Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis, Ini Yang Didapat Polisi
- VIVA/ Andrew Tito
VIVA Metro – Rumah milik bandar narkoba Alex Bonpis, di Kampung Bahari, Jakarta Utara, digeledah polisi. Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang, mengatakan pihaknya sudah merunut peredaran narkoba dari Teddy Minahasa hingga sampai ke tangan Alex Bonpis
"Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1," ujar Andi dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 2023.
Andi mengatakan, mantan Kapolsek Kali Baru, Kompol Kasranto menjual barang bukti sabu dari Teddy Minahasa ke Alex Bonpis
"Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan awal mulanya kita coba mau konfrontir," ujarnya.
Di rumah Alex Bonpis, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti dan langsung disita. Salah satunya senjata airsoft gun.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Alexander, kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Kepala Subdirektorat II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Oddang menambahkan, Alex telah lama menetap di Kampung Bahari. Tapi, dia tidak membeberkan lebih jauh. Andi cuma mengatakan, berdasar informasi Alex dikenal sebagai seorang pelaut.
"Infonya gitu, pelaut. Iya dia sudah lama tinggal di situ," kata Andi.
Sebelumnya diberitakan, bandar narkoba bernama Alex Bonpis yang diburu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya dicokok. Dia ditangkap di luar Ibu Kota, Senin malam kemarin.
"Benar (Alex Bonpis ditangkap)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Untuk diketahui, polisi sedang memburu seorang pelaut dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis karena diduga menjadi bandar narkoba sejak lama di wilayah tersebut.
"Dia bandar lama di sini, sudah lama. Jadi buronan (masuk daftar pencarian orang/DPO) tahun ini, kami sudah tangkap anak buahnya. Tinggal Alex Bonpis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu 14 Januari 2023.
Mukti menyambangi Kampung Bahari itu guna memberikan sosialisasi pemberantasan narkoba. Mukti juga sekaligus mencari-cari seorang pelaut dari Kampung Bahari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, aparat kepolisian telah berhasil menangkap anak buah dari Alex Bonpis. Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 5 kilogram narkoba jenis sabu. Setelahnya, Alex Bonpis sebagai bandar sabu dimasukkan dalam DPO sejak April 2022 silam.
"Di sini ada bandar yang masih dicari-cari, saran saya menyerahkan diri atau Anda bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung, untuk Alex Bonpis, Anda sudah DPO kami," kata Mukti.
"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro Jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia," katanya.