Ini Alasan Polisi Setop Penyelidikan Tewasnya Sejoli di Hotel OYO Ciputat
- U-Report
VIVA Metro – Polisi memberhentikan penyelidikan kasus sejoli tewas berpegangan tangan di salah satu kamar Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan, meninggalkan surat wasiat. Hal ini dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga korban.
"Kasus tersebut tidak dilakukan proses hukum berdasarkan permintaan dari keluarga kedua korban," Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu kepada wartawan, Senin 9 Januari 2023.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan, kedua korban menulis sebuah pesan yang disampaikan untuk keluarganya masing-masing hingga kepada polisi. Kata dia, pesan untuk pihak kepolisian yaitu agar tak usah mengusut kematian mereka.
"Pesan (ke keluarga) tidak akan kami sampaikan ke publik lantaran bersifat pribadi dan juga permintaannya demikian. Yang mana intinya bahwa kasus ini mereka minta untuk tidak diusut tuntas karena mereka melakukannya dengan penuh kesadaran," ujar Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) ditemukan meregang nyawa di Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya ditemukan tewas Selasa 3 Januari 2023 sore sekira pukul 16.16 WIB, namun baru dilaporkan ke polisi Rabu 4 Januari 2023.
"Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Rabu pukul 01.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023.
Hal ini diketahui setelah house keeping mendatangi kamar sejoli ini untuk melakukan tugasnya. Petugas itu mengetuk pintu tapi tak ada jawaban.
"Dengan menggunakan kunci duplikat lalu saksi satu mengajak saksi dua untuk membuka kamar 8-52," katanya