Isi Surat Wasiat Sejoli Tewas Pegangan Tangan di Kamar Hotel

Ilustrasi penemuan mayat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Metro – Sejoli tewas berpegangan tangan di salah satu kamar Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan, meninggalkan surat wasiat. Polisi pun mengungkap sebagaian isinya.

Dimana dalam suratnya, masing-masing korban yaitu Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) meminta agar kematiaj mereka tidak usah diusut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, keduanya sadar melakukan aksi nekat itu.

"Dan juga atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut yang berinisial R dan P juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua," ucapnya kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.

Dalam surat wasiatnya, sejoli ini pun meminta agar kasus kematian mereka tidak usah diungkap ke publik. Wasiat ditujukan ke masing-masing keluarga mereka. Pihak keluarga pun telah menerimanya. Namun, Zulpan tidak merinci lebih jauh isi surat wasiat mereka.

"Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik. Tetapi, mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga baik kepada keluarga laki-laki inisal R dan keluarga perempuan inisal P. Ini sudah diterima oleh kedua pihak keluarga dan sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Sebelumnya diberitakan, Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) ditemukan meregang nyawa di Apartement Balleys City Hotel OYO, Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya ditemukan tewas kemarin sore sekira pukul 16.16 WIB, namun baru dilaporkan ke polisi hari ini.

Anak Ivan Sugianto Nyesal Ngadu Ke Ayahnya Karena Berujung Penjara, Deddy Corbuzier Sindir dengan Tertawa

"Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Rabu pukul 01.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023.

Hal ini akhirnya diketahui setelah house keeping sekira pukul 12.00 WIB kemarin, mendatangi kamar sejoli ini untuk melakukan tugasnya. Petugas itu mengetuk pintu tapi tak ada jawaban.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

"Dengan menggunakan kunci duplikat lalu saksi satu mengajak saksi dua untuk membuka kamar 8-52," katanya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Total ada 24 orang tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024