Diprotest TGUPP Era Anies, Pemprov DKI Pastikan Internet Gratis Tetap Ada

(ILUSTRASI) Sambungan internet gratis
Sumber :
  • muhammad.firman/VIVAnews

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memastikan layanan internet gratis melalui JakWifi, tetap berjalan. Sebelumnya, program yang telah berjalan sejak era Anies Baswedan ini, diprotes lantaran beberapa lokasi sudah tidak ada lagi layanan internet gratis ini.

Survei: Mayoritas Publik Optimis Ekonomi RI 2025 di Era Prabowo Bisa Lebih Baik

Agar layanan tetap optimal menyesuaikan dengan situasi peralihan pandemi COVID-19 seperti saat ini, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) melakukan survei dan evaluasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan program JakWIFI

Photo :
  • VIVA/Syaefullah
Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 mengenai pencabutan PPKM, tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga sekolah dan perkantoran sudah masuk 100 persen. Layanan internet gratis itu awalnya keluar di masa pandemi COVID-19.

Hasil survei yang dilakukan Pemprov DKI melalui Diskominfotik, secara umum menunjukkan bahwa pada fase peralihan pandemi COVID-19 seperti saat ini, aktivitas masyarakat berangsur kembali normal. Sehingga terjadi perubahan dalam pemanfaatan JakWifi oleh masyarakat.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

“Semangat utama dari penyediaan JakWifi adalah untuk menjamin kesetaraan akses, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta, yang di antaranya digunakan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada masa pandemi COVID-19,” kata Plt Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto, dalam keterangannya yang dikutip Kamis 5 Januari 2023.

Raides menyebutkan, survei ini dilakukan secara proporsional di setiap kota dan kabupaten administrasi di wilayah DKI Jakarta. Kemudian, kata dia, teknik pengambilan data survei dilakukan dengan pengisian kuesioner, survei lapangan, wawancara terstruktur dan observasi kepada pengguna JakWifi.

“Hasil survei ini menjadi landasan Dinas Kominfotik untuk melakukan penyesuaian titik lokasi JakWifi yang tersebar di 645 RW, yakni di lingkungan masyarakat yang pemanfaatannya kurang optimal dalam mengakses JakWifi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Raides menjelaskan berdasarkan data analis dan monitoring serta survei yang dilakukan, terdapat 1.867 titik lokasi JakWifi yang frekuensi penggunaannya tercatat sangat rendah. 

Ia menyebut, Diskominfotik akan terus mengoptimalkan layanan JakWifi dengan meningkatkan kestabilan konektivitasnya pada titik layanan JakWifi yang tersedia.

“Dengan adanya evaluasi dan penyesuaian ini, diharapkan dapat membuat layanan internet gratis melalui JakWIFI semakin efektif dan tepat sasaran titik lokasinya, sehingga dapat mendukung masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan produktif,” jelasnya.

Diprotes Eks TGUPP Anies

Sebelumnya, mantan anggota tim Gubernur untuk percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta era Anies Baswedan, Tatak Ujiyati, menyoroti pencabutan layanan internet gratis yang bernama JakWIFI di sejumlah titik di Jakarta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023 kemarin.

Diketahui, program JakWIFI merupakan program internet untuk semua yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta pada 28 Agustus 2020 di era Gubernur Anies Baswedan.

“Waduh kok gini amat ya? Layanan internet gratis di sebagian wilayah Jakarta dihentikan,” tulis Tatak Ujitati di akun Twitter pribadinya @tatakujiyati yang dilihat pada Selasa 3 Januari 2022.

Tatak menilai, dengan diputusnya layanan Wifi gratis akan sangat merugikan warga Jakarta, khususnya masyarakat menengah kebawah.

“Okelah jika tidak suka Anies Baswedan, tapi mbok ya jangan merugikan warga Jakarta. Terutama yang miskin,” ujar dia.

Dalam tweetnya, Tatak juga menambahkan sebuah foto yang merupakan informasi, bahwa JakWIFI sudah tidak dapat dipergunakan mulai 1 Januari 2023, lantaran diberhentikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya