Fakta-fakta Penculikan Bocah 6 Tahun di Jakpus, Kondisinya Mengenaskan dan Alami Kekerasan
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Metro – Sempat bikin geger publik, Malika, korban penculikan di Jakarta Pusat akhirnya ditemukan selamat. Bocah berusia 6 tahun itu ditemukan polisi dalam keadaan lusuh dan tertekan.
Pelaku mengatakan, bahwa ia saying kepada korban dan ingin menjaganya. Berikut telah kami rangkum beberapa fakta soal penculikan Malika selama hampir satu bulan lamanya.
Pelaku ditangkap
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi (42) penculik bocah enam tahun bernama Malika berhasil ditangkap polisi setelah menjadi buronan beberapa hari.
Hal itu di sampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Gunarto.
“Pelaku sudah kami tangkap,” kata dia kepada wartawan, Senin 2 Januari 2023.
Kondisi korban
Gunarto mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Ciledug. Dalam penangkapan ini, polisi menemukan korban dalam keadaan sehat. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan jika kondisi korban sangat memprihatinkan.
Korban ditemukan dengan kondisi pakaian yang lusuh dan raut wajah yang tertekan. Diketahui bahwa Malika diculik pada 7 Desember 2022 dan ditemukan pada 2 Januari 2023 atau telah dibawa kabur selama 26 hari.
“Kami temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan,” kata dia kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023.
Korban didampingi psikiater
Malika kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk penanganan medis. Tim dokter langsung menangani korban. Psikiater pun dilibatkan untuk mendampingi korban dalam pemulihan psikologi Malika.
“Korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk kami lakukan pemeriksaan mengingat sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2022.
Komarudin menjelaskan, tim dokter dan psikiater akan membantu pemulihan korban, mengingat korban ditemukan dalam gerobak sampah milik pelaku. Hal ini di karenakan korban sudah lama dengan pelaku, sehingga pemeriksaan ini perlu dilakukan.
“Setelah ini tentunya kami serahkan kepada tim medis ya, termasuk juga untuk dari psikiater nanti kami hadirkan untuk memulihkan (psikologi korban). Sementara ini memang kami serahkan kepada tim dokter, untuk memeriksa lebih lanjut,” kata dia.
Pelaku ngaku sayang kepada korban
Penculik bocah enam tahun itu berdalih nekat mencuri korban lantaran saying dan ingin menjaganya. Hal ini ia akui kepada penyidik.
“Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika, kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian,” ucap Komarudin.
Hasil visum
Hasil visum menyebut ada sejumlah luka memar pada tubuh korban. Hal ini lantaran pelaku melakukan kekerasan kepada korban.
“Di pinggang ada kekerasan, ada memar itu diperkirakan akibat tendangan. Kemudian di bibir juga ada terjadi memar akibat sentilan dengan menggunakan jari oleh pelaku,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 3 Januari 2023.
Pelaku eksploitasi korban
Pelaku bernama mengeksploitasi korban (M) secara ekonomi. Apabila menolak, maka pelaku akan menendang atau menyentil korban. Meski begitu, polisi memastikan M tak mengalami kekerasan seksual. Hal itu juga dibuktikan hasil ver.
“Jadi, kekerasan itu dilakukan karena untuk menggunakan Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung agar mau dia disentil dan ditendang. Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan,” ujar dia.