Hakim Turun Gunung ke Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Polisi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Polda Metro Jakarta Raya mengaku tidak ada pengamanan khusus terkait rencana majelis hakim mendatangi dan mengecek lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini.
Ada dua lokasi yang rencananya didatangi. Keduanya adalah kediaman terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo. Dua lokasi itu yakni rumah Saguling dan rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga.
"Secara khusus enggak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya enggak," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023.
Kata dia, pengamanan khusus baru bakal diberikan jika ada permintaan. Mengingat, perkara sudah bukan lagi ranah polisi, tapi pengadilan. Kata Zulpan, tidak ada permintaan baik dari Kejaksaan dan Pengadilan. Apabila ada maka bakal dilakukan pengamanan di sana.
Turun gunung
Sebelumnya, majelis Hakim akan mendatangi dan mengecek lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 4 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan Majelis Hakim setelah sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo daj Putri Candrawathi selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Rencana pengecekan lokasi penembakan Brigadir Yosua di rumah Saguling dan Komplek Polri, Duren Tiga akan dihadiri Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga tim penasihat hukum lima terdakwa (Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf).
"Di persidangan lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir para penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum, para terdakwa tidak usah hadir," tanya Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.
"Khusus yang di Duren Tiga Yang Mulia?" tanya penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
"Di Duren Tiga dan Saguling kita melihat. Jadi hanya para penasihat hukum dan JPU," jawab Hakim.
Hakim kemudian menjelaskan, tujuan datang ke TKP penembakan Brigadir Yosua itu semata-mata hanya untuk mengetahui gambaran situasi dan kondisi yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
"Begini, kalau kepentingan dari pemeriksaan di persidangan ini adalah kita cuma menginginkan gambaran situasi dan kondisi lokasi yang ada di sana, sementara kita gak membutuhkan pembuktian. Pembuktian hanya di persidangan ini. Jadi tidak ada pembuktian sama sekali di sana," ungkap Hakim.