Polda Banten Bakal Periksa GM ASDP soal Insiden Mobil Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak

Mobil nyebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

VIVA Metro – General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak akan diperiksa polisi terkait kasus terceburnya mobil pribadi di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu.

Awas Kejebak, Catat Jadwal Contraflow Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Dia tak sendiri, GM PT Indonesia Ferry Property (IFPRO) juga akan dimintai keterangan oleh Polda Banten. Sedangkan pegawai kapal PT Surya Timur Line juga sudah dimintai keterangan polisi.

"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT IFPRO," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui pesan tertulisnya, Rabu, 28 Desember 2022.

Menyambut Libur Nataru Sebanyak Ini Mobil yang Tinggalkan Jabodetabek

Pemeriksaan kedua GM perusahaan BUMN itu dilakukan setelah kasus terceburnya mobil yang berisikan dia penumpang, dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Korban mobil nyebur ke laut di Dermaga Merak, Banten, dievakuasi

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama
Toyota Alphard 2025: Mobil Sultan Tingkat Tinggi

"Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik," terangnya.

Penanganan hukum terceburnya minibus ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak yang sebelumnya dilakukan Dirpolairud Polda Banten, kini dipindahkan ke Satgas Nataru Polda Banten.

"Penaganan perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan minibus berpenumpang dua orang yang dikendarai Yunianto Permono dan kekasihnya, Natasya Rosa, asal Depok, Jawa Barat, tercebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, lantaran kapal terbawa gelombang sehingga menjauh dari sideramp dan mobil terjun bebas. Akibat peristiwa tersebut, keduanya gagal melanjutkan perjalanan ke Sumatera dan harus menjalani perawatan medis di RSKM, Kota Cilegon, Banten.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) berbicara kepada wartawan tentang penanganan kasus mobil berisi sejoli yang tercebur ke laut Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu, 24 Desember 2022.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Peristiwa itu pun menarik perhatian menhub dan menjadi pembahasan dalam rapat di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Budi Karyasumadi pada Sabtu, 24 Desember 2022, meminta PT ASDP Indonesia Ferry bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas tragedi tersebut.

Selaku operator penyebrangan di Selat Sunda, PT ASDP Indonesia Ferry membenarkan peristiwa tersebut. Perusahaan BUMN itu juga telah membantu proses evakuasi kendaraan dari dalam laut, serta berkoordinasi dengan PT Jasaraharja Putera untuk mengurus biaya perawatan medis dan klaim asuransi kendaraan.

"Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya