Polda Banten Bakal Periksa GM ASDP soal Insiden Mobil Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak
- Tangkapan layar media sosial
VIVA Metro – General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak akan diperiksa polisi terkait kasus terceburnya mobil pribadi di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu.
Dia tak sendiri, GM PT Indonesia Ferry Property (IFPRO) juga akan dimintai keterangan oleh Polda Banten. Sedangkan pegawai kapal PT Surya Timur Line juga sudah dimintai keterangan polisi.
"Ke depan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT IFPRO," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, melalui pesan tertulisnya, Rabu, 28 Desember 2022.
Pemeriksaan kedua GM perusahaan BUMN itu dilakukan setelah kasus terceburnya mobil yang berisikan dia penumpang, dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik," terangnya.
Penanganan hukum terceburnya minibus ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak yang sebelumnya dilakukan Dirpolairud Polda Banten, kini dipindahkan ke Satgas Nataru Polda Banten.
"Penaganan perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan minibus berpenumpang dua orang yang dikendarai Yunianto Permono dan kekasihnya, Natasya Rosa, asal Depok, Jawa Barat, tercebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, lantaran kapal terbawa gelombang sehingga menjauh dari sideramp dan mobil terjun bebas. Akibat peristiwa tersebut, keduanya gagal melanjutkan perjalanan ke Sumatera dan harus menjalani perawatan medis di RSKM, Kota Cilegon, Banten.
Peristiwa itu pun menarik perhatian menhub dan menjadi pembahasan dalam rapat di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Budi Karyasumadi pada Sabtu, 24 Desember 2022, meminta PT ASDP Indonesia Ferry bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas tragedi tersebut.
Selaku operator penyebrangan di Selat Sunda, PT ASDP Indonesia Ferry membenarkan peristiwa tersebut. Perusahaan BUMN itu juga telah membantu proses evakuasi kendaraan dari dalam laut, serta berkoordinasi dengan PT Jasaraharja Putera untuk mengurus biaya perawatan medis dan klaim asuransi kendaraan.
"Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, tentunya kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin.