Soal Usulan WFH Saat Cuaca Ekstrem, Heru Serahkan ke Masing-masing OPD

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rizki Riyan

VIVA Metro – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyarankan adanya kebijakan untuk para pekerja swasta dan juga ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) guna mengantisipasi badai dan hujan ekstrem yang berpotensi terjadi di Jabodetabek Rabu 28 Desember 2022. Namun mengenai usulan ini, Heru menyerahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir Pemeriksaan KPK, Tak Ada Alasannya

"Yang tidak langsung (pelayanannya) mungkin masing-masing (OPD) nanti memikirkan itu," kata Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2022.

Ilustrasi ASN

Photo :
  • Antara Foto/Galih Pradipta
Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

Sementara, untuk pekerjaan yang harus dilakukan secara langsung dan tidak bisa diterapkan dalam WFH, Heru menegaskan pihak karyawan diwajibkan untuk masuk. Heru tak ingin pelayanan masyarakat menjadi terganggu.

Kepala Sekretariat Presiden itu juga menegaskan jika kondisi cuaca tidak menunjukkan adanya potensi cuaca ekstrem, ia mengimbau agar seluruh karyawan untuk bisa bekerja seperti biasanya.

Ridwan Kamil Serang Pramono-Rano: Gubernur Paling Brutal Ahok dari Partai Mas Pram!

"ASN yang untuk pelayanan langsung ngga bisa (WFH). Tapi sejauh itu masih landai silahkan masuk," pungkas dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar perkantoran yang berada di DKI Jakarta bisa menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Imbauan itu disampaikan Heru menyusul adanya prediksi dari Ahli Klimatologi di Pusat Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin.

"Kalau tadi ada bencana puting beliung bisa melalui PPID menjelaskan, mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH menghindari kemacetan, bencana, pemborosan dan lainnya," kata Heru kepada wartawan, Selasa 27 Desember 2022.

Waspada Cuaca Ekstrem

Photo :
  • ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Kepala Sekretariat Presiden itu juga menjelaskan bahwa pihaknya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta secara bertahap akan menginformasikan mengenai kondisi cuaca di Ibu Kota.

“Kemarin Pak Isnawa (Kepala BPBD) sudah bagus tuh menyampaikan berita kondisi cuaca tanggal 23 hingga 27 Desember 2022, nanti mungkin tanggal 30 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya