Kata ASDP Soal Asuransi Mobil yang Tercebur di Pelabuhan Merak

Korban mobil nyebur ke laut di Dermaga Merak, Banten, dievakuasi ke rumah sakit
Sumber :
  • Antara

VIVA Metro – Dua penumpang kendaraan minibus yang jatuh tercebur dari KMP Shalem ke laut, berhasil diselamatkan. Laporan dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengonfirmasi, insiden itu terjadi saat proses muat di sideramp dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten, pada Jumat, 23 Desember 2022 pukul 21.45 WIB.

Jajaran Direksi hingga Komisaris ASDP Dirombak, Simak Susunan Lengkapnya

Corporate Secretary ASDP Indonesia, Shelvy Arifin menjelaskan, KMP Shaleh sendiri diketahui merupakan kapal milik operator swasta, yakni Surya Timur Lines.

"Sesaat setelah kejadian, ASDP bersama dengan Basarnas dan Polairut segera melakukan evakuasi terhadap awak kendaraan kecil tersebut, dan dua orang penumpang minibus berhasil diselamatkan," kata Shelvy dalam keterangannya, Minggu, 25 Desember 2022.

Cuaca Ekstrem Datang, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Mobil nyebur ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Banten

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Pihak ASDP juga telah berkoordinasi dengan pemilik kapal dan mitra kerja lainnya, untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan kecil tersebut. Hingga kemudian akhirnya berhasil diangkat, pada Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 13.00 WIB.

Bikin Macet, Ternyata Ini 5 Kelakuan Random Sopir Angkot di Jalan

"Insiden ini dipastikan tidak mengganggu operasional siap muat di dermaga lainnya," ujarnya.

Shelvy menegaskan, ASDP berkomitmen terhadap aspek keselamatan, dan akan mematuhi seluruh aturan regulator terkait hal tersebut.

Korban mobil nyebur ke laut di Dermaga Merak, Banten, dievakuasi

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Pihaknya juga memohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, dimana tentunya mereka akan terus berupaya memperbaikinya guna meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa.

"ASDP juga berkoordinasi dengan mitra terkait, dengan hak asuransi pengguna jasa, dimana untuk klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasaraharja Putera, dan untuk biaya perawatan Rumah Sakit oleh PT Jasa Raharja," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya