Pelapor Kamaruddin soal Polisi Ngabdi ke Mafia Bantah Disuruh Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Pihak Juliana selaku pelapor pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataan 'polisi mengabdi ke mafia' membantah kalau laporan dibuat atas arahan Ferdy Sambo.
"Bahwa klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya," ucap kuasa hukum Julliana selaku pelapor, Muhammad Mualimin kepada wartawan, Sabtu 24 Desember 2022.
Dia menegaskan kalau laporan yang dibuat kliennya murni karena prihatin terkait dugaan hoax yang dilontarkan Kamaruddin. Mualimin mengatakan tidak ada paksaan dari siapapun.
"Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai 'orang suruhan Ferdy Sambo' merupakan tuduhan keji yang mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik klien kami sebagai warga negara yang memerangi hoax," kata dia.
Dia menambahkan, kliennya saat ini berencana untuk mengambil langkah hukum selanjutnya terkait tudingan tersebut. "Bahwa klien kami sedang mendiskusikan untuk mengambil langkah hukum lanjutan karena dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang seorang Terdakwa kasus pembunuhan dengan korban bernama alm Brigadir Joshua," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Gerakan Anti Hoaks (GERAH) buntut konten video di Youtube channel milik Uya Kuya beberapa waktu lalu. Kamaruddin menyebut pelaporan terhadap dirinya sudah direncanakan Ferdy Sambo cs sejak bulan Juli lalu.
Kamaruddin menambahkan, dirinya mendapat informasi tersebut dari informan intelijennya. Dia mengatakan Ferdy Sambo cs masih belum terima dengan keadaannya yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ferdy Sambo cs ini masih belum puas atau belum terima dengan keadaan mereka. Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 23 Desember 2022.
Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjuntak dan artis Surya Utama alias Uya Kuya resmi dipolisikan buntut pernyataannya tentang 'Polri Mengabdi ke mafia' yang diucapkan Kamaruddin saat jadi bintang tamu channel YouTube Uya Kuya.
Namun, laporan bukan dibuat ke Polda Metro Jaya melainkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun laporannya terkait penyebaran berita bohong alias hoax. Laporan diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
"Benar ada laporannya," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat 23 Desember 2022.
Laporan dibuat pelapor atas nama Julliana yang merupakan koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). Laporan itu dibuat kemarin sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam laporan itu juga Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoax melalui media sosial. Kata Nurma, saat ini, pihaknya sedang mempelajari laporan tersebut.