Oleng Usai Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Mengenaskan Terlindas Bus

Ilustrasi kecelakaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Metro – Seorang pengendara motor berinisial FMK (18) tewas usai terlibat kecelakaan dengan sebuah bus TransJakarta di sekitaran Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat. Kecelakaan terjadi pada Sabtu 17 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB.

Polisi Amankan Sopir Truk yang Tabrak Anak Kecil hingga Memicu Warga Ngamuk di Tangerang

Aksi kecelakaan tersebut pun turut viral melalui sebuah unggahan di salah satu akun instagram. Dalam video tersebut menarasikan bahwa pemotor yang beralatan di Kebon Nanas, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur tewas terlindas busTransJakarta usai gagal menyalip.

"Korban meninggal dunia tepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan luka parah pada bagian kepala," sambung narasi viral itu.

Wakapolrestro Tangerang Jadi Korban Amukan Warga vs Truk Tanah

Kemudian, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka turut mengamini peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa FMK saat itu tengah menggunakan motor yamaha mio.

Warga Tangerang Ngamuk, Hancurkan Sejumlah Truk Usai Tabrak Anak Kecil

"Pengemudi Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Mio NRKB B-6732-XI AN. FMK , laki-laki, Jakarta, 19-02-2004 (18 th), Islam, Kurir, Jl Kebon Nanas selatan Rt 09/02 Jakarta Timur mengalami luka pada bagian kepala pecah (meninggal dunia di TKP)," kata Jhoni saat dikonfirmasi, Minggu 18 Desember 2022.

Jhoni pun menjelaskan bahwa, kala itu FMK tengah melaju dari arah timur mengarah ke barat di Jalan Letjen S Parman. Namun, tepat di depan Neo Soho FMK kurang komsentrasi sehingga mengalami oleng.

"Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi kendaraan oleng ke kiri kemudian terjatuh dan pengemudi terjatuh ke arah kanan dan terlindas ban belakang kiri Kendaraan Transjakarta yang melaju di samping kanannya, 

Barang bukti truk yang berada di lokasi kejadian Jalan Salembaran, Teluknaga, Tangerang

Sopir Truk Penabrak Anak Kecil Berujung Kerusuhan di Tangerang Positif Narkoba

Pengemudi truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024