Polda Metro Sebut ETLE Mobile Rekam 250 Pengendara Langgar Lalu Lintas Dalam Sehari
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA Metro – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, dalam sehari satu unit kamera electronic traffic law enforcemet (ETLE) mobile merekam ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 (pelanggaran) per kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Desember 2022.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengatakan, ratusan pengendara yang kedapatan melanggar terdiri dari sepeda motor dan mobil. Menurut dia, melanggar kebijakan ganjil-genap adalah jenis pelanggaran terbanyak yang terekam sejauh ini.
"(Jenis pelanggarannya) tidak menggunakan helm lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan bahwa kamera electronic traffic law enforcemet (ETLE) mobile juga bakal beroperasi di dalam jalan bebas hambatan atau jalan tol sehingga para pengendara yang ada di jalur manapun akan dipantau.
"Semuanya seluruh jalur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes M. Latif di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Desember 2022.
Sejauh ini baru ada sebelas unit ETLE mobile pada mobil patroli polisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan tidak ada jam pasti patroli ETLE mobile beroperasi.Â
Menurut Latif, pihaknya bakal keliling ruas jalan pada rentang waktu yang dinilai berpotensi menimbulkan kepadatan dan pelanggaran lalu lintas.Â
"Kalau penindakan ini sesuai dengan karakteristik daripada wilayah. Misalnya wilayah itu sering terjadi pelanggaran ya itu akan kita hajar terus bolak-balik," katanya.