Tim Advokasi Desak Wali Kota Depok Jamin Kegiatan Belajar Mengajar di SDN Pondok Cina 1
- VIVA/ Ridwan Putra
VIVA Metro – Wali Kota Depok, Muhammad Idris didesak agar menjamin kegiatan belajar mengajar kembali berjalan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 01 Depok, Jawa Barat.
"(Mendesak) Wali Kota Depok untuk menjamin kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 01 berjalan kembali seperti keadaan semula seperti sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pondok Cina 01 yang akan dimulai pada 15 Desember 2022," kata Alghiffari Aqsa selaku tim advokasi SDN Pondok Cina 1, Kamis, 15 Desember 2022.
Desakan tersebut disampaikan usai Idris menyebutkan bahwa proyek pembangunan Masjid Al Quddus di lahan sekolah tersebut ditunda. Idris dan jajaran serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat didesak agar komit menjalankan segala keputusan perihal penundaan pembangunan masjid. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diminta untuk mengawasi Idris dan jajaran selama proses penundaan pembangunan.
Selain itu, tim meminta agar dilakukan peninjauan ulang terkait rencana pemusnahan aset dan relokasi SDN Pondok Cina 1 dengan melibatkan partisipasi penuh pengajar, peserta didik dan orang tua murid dan memprioritaskan jaminan pemenuhan hak atas pendidikan yang layak.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Depok melakukan pemulihan psikologis beserta pemulihan hak bagi anak-anak selaku peserta didik SDN Pondok Cina 01 yang terlanggar.
Mantan Direktur LBH Jakarta itu juga mengharapkan agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman RI, perwakilan Jakarta Raya, Kemendikbud Ristek, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok bisa tetap mengawal dan mengawasi keputusan terkait penundaan penggusuran.
"Untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi atau ancaman penggusuran terhadap SDN Pondok Cina 01," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, setelah sempat kekeuh merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Mohammad Idris akhirnya mengambil keputusan untuk menunda rencana tersebut.
Idris mengatakan, keputusan itu diambil menindaklanjuti hasil pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, dan Kementerian/Lembaga, serta memperhatikan Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang.
"Demi kemaslahatan semua, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi tersebut," kata Idris melalui keterangan persnya, Rabu, 14 Desember 2022.