Reaksi Irjen Fadil saat Tahu Banyak Pelat RF yang Langgar Lalu Lintas

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • Instagram @Kapoldametrojaya

VIVA Metro – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk tidak ragu menindak pelanggaran lalu lintas (lalin) yang dilakukan pengemudi mobil dengan pelat RF. Hal itu disampaikan Fadil saat meninjau Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Awalnya, Fadil bertanya ke salah seorang petugas yang mengecek pelanggaran lalu lintas terkait ada tidaknya pengguna pelat RF yang melanggar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

"Ada enggak pelat RF di sini yang melanggar? Ada enggak?" tanya Fadil ke salah seorang petugas, seperti dilihat VIVA dalam video yang diunggah di akun instagram @kapoldametrojaya, Selasa, 13 Desember 2022.

"Banyak, Jenderal," kata Bagus, salah seorang petugas back office yang memantau pelanggaran lalu lintas.

"Mana, kasih banyak (tindakan) saja yang melanggar RF itu. Biar tahu kalau RD itu tidak ada pengecualian," kata Fadil.

"Siap," jawab petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

Jenderal bintang dua itu menegaskan, sanksi atau penindakan akan tetap diberikan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. Termasuk jika pelanggar itu merupakan pengemudi mobil dengan pelat RF.

"Jadi RF melanggar pun, RF itu hanya pelat nomornya, tapi kalau pelanggaran di jalan tetap kita tindak," tegas Fadil.

"Apa ini pelanggarannya?" tanya Fadil saat petugas menunjukkan salah satu pelanggaran.

"Lampu merah, izin Jenderal," jawab petugas.

"Lampu merah diterobos?" tanya Fadil memastikan.

"Iya," singkat petugas tersebut.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Photo :
  • Instagram @Kapoldametrojaya

"Jadi jangan ragu menindak pelat RF ya," kata Fadil kepada para petugas.

Brutal! Pengendara Mobil SUV Ini Tabrak Anak SD dan Orang Tua di China

"Siap, Jenderal," tandas petugas di ruang tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Fadil juga melihat sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan para pelanggar khususnya kendaraan roda empat. Salah satu pelanggaran lain yang disoroti ialah pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal
Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024