PDIP Sebut Komunikasi Publik Heru Budi Lemah, Contoh Soal Honor Tenaga Ahli

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

VIVA Metro – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyoroti lemahnya komunikasi publik yang dibangun Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Akhirnya, ada kebijakan yang baik tetapi tidak dikomunikasikan dengan baik ke publik.

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

Gembong mencontohkan adanya polemik soal Slogan DKI yang baru. Termasuk soal honor tenaga ahli penunjang kegiatan Gubernur/ Wakil Gubernur DKI Jakarta yang naik. Menurut Gembong, ini menjadi contoh kurangnya komunikasi Heru Budi Hartono. 

“Saya menyampaikan bahwa komunikasi Balai Kota (DKI Jakarta) lemah, komunikasi publik nya ini PR besar bagi Pak Pj (Penjabat) untuk memperbaiki komunikasi publik,” kata Gembong kepada wartawan, Selasa 13 Desember 2022.

KPK Buka-bukaan soal Pemeriksaan Eks Menkumham Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

Politisi PDIP itu menyebutkan, bahwa kinerja Heru yang sudah baik harus diimbangi komunikasi yang baik. Sekalipun pesan yang mau disampaikan bersifat positif, lanjut Gembong, namun apabila komunikasinya kurang baik maka pesan yang diterima akan menjadi negatif. 

Seperti Slogan DKI yang baru menjadi "Sukses Jakarta Untuk Indonesia" bersifat positif. Tetapi kurangnya komunikasi Heru Budi ke publik, menjadi tidak efektif.

Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi Sudah Tepat Waktunya

“Jadi PR-nya Pak Pj di sisi ini, tujuan ente bagus tapi karena komunikasi ente lemah maka jadinya tidak bagus. Mau positif atau negatif, positif ketika komunikasi publiknya enggak baik akan jadi negatif,” katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki slogan baru yakni "Sukses Jakarta untuk Indonesia" untuk mendukung perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur. 

"Pemprov DKI Jakarta akan mempersiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penggunaan slogan tersebut ke depannya," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI, Raides Aryanto di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Dia menjelaskan, slogan itu nantinya bersanding dengan logo resmi Pemprov DKI, +Jakarta atau Jakarta Plus. "Jadi, tidak ada logo baru menggantikan logo PlusJakarta," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya