Begini Penampakan Kamera ETLE Mobile yang Bisa Rekam Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA Metro – Sebanyak 11 kamera electronic traffic law enforcemet (ETLE) mobile resmi digunakan untuk menindak pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), mulai hari ini.
Peluncurannya dipimpin Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran. ETLE mobile meng-cover wilayah yang selama ini belum terjangkau oleh kamera ETLE statis yang ada pada simpang jalan. ETLE mobile ini terpasang pada mobil polisi lalu lintas.
"Ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat," ujar Fadil di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Desember 2022.
Kamera ini nantinya bisa merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara saat petugas sedang berpatroli di jalan. Mobil bakal merekam pemotor yang tidak memakai helm, melawan arus, bonceng tiga, memainkan handphone saat berkendara, dan lainnya. Pelanggaran yang terekam langsung masuk ke sistem pada tablet di dalam mobil patroli.
Lalu, data dikirim ke back office guna verifikasi. Kemudian, petugas back office memverifikasi lalu diterbitkan surat konfirmasi yang dikirim ke pelanggar. Mantan Kapolda Jawa Timur ini berharap kehadiran ETLE mobile bisa mewujudkan Ibu Kota sebagai kota yang beradab.
"Jadi Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud," katanya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini Korlantas Polri aktif memaksimalkan tilang berbasis elektronik atau yang kerap disebut ETLE. Sistem akan mencatat, mendeteksi dan memotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.
Kabar terbaru, Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik mobile hari ini, Selasa, 13 Desember 2022. Diketahui, sistem ini merupakan metode baru yang penerapan lebih disiplin berlalu lintas dengan fasilitas mobil yang disematkan kamera untuk memfoto para pelanggar.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan saat ini pihaknya sudah meresmikan sistem tilang terbaru yang menggunakan mobil sebagai mobilitas kendaraaan. Di dalamnya telah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik disematkan pada bagian depan dan belakang.
"Secara resmi hari ini diluncurkan mobile ETLE yang mobilitas menggunakan mobil bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan menjaring para pelanggar di jalan raya Ibu Kota," ujar Fadil di Jakarta Selatan, dikutip VIVA Selasa, 13 Desember 2022.